Unsur pimpinan DPRD Sumbar bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Yuni Daru Winarsih, Selasa (15/10). |
Hal itu disampaikan Muhidi ketika unsur pimpinan DPRD Sumbar bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Yuni Daru Winarsih, Selasa (15/10).
Hadir pada kesempatan itu, tiga Wakil Ketua DPRD Sumbar, yaitu Evi Yandri, Iqra Chissa dan Nanda Satria didampingi Plt Sekwan DPRD Sumbar Ismelda Jenraini dan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Sumbar Zardi Syahrir.
Menurut Muhidi, perlu upaya-upaya preventif untuk menekan angka kenakalan remaja yang menjadi persoalan pada saat sekarang, salah satunya memberikan pemahaman hukum agar tidak terjadi lagi.
"Untuk optimalisasi kegiatan DPRD Sumbar siap mendukung secara penganggaran atau yang lainya, diharapkan nantinya bisa memberikan ketentraman, kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Muhidi menyebut banyak poin-poin penting yang didiskusikan dengan Kajati untuk pembangunan daerah kedepan, gagasan Kajati untuk menciptakan masyarakat sadar hukum akan menjadi catatan penting DPRD Sumbar untuk didiskusikan kedepan.
"DPRD Sumbar nantinya akan menggelar pertemuan yang lebih formal untuk membahas program edukasi hukum dengan sasaran siswa dan siswi SMA/SMK," ungkapnya.
Sementara itu Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih mengatakan, terimakasih telah mengunjungi Kejati Sumbar untuk mengawali masa tugas Unsur pimpinan DPRD Sumbar periode 2024-2029 baru saja diresmikan, semoga kedepan akan ada persamaan persepsi untuk membuat kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat untuk masyarakat Sumbar kedepan.
Kajati juga menyinggung terkait program edukasi hukum untuk remaja, program tersebut adalah Jaksa Masuk Sekolah yang telah digagas oleh Kejati Sumbar. Kegiatan. itu sudah lama, namun terkendala anggaran yang terbatas, dan hanya dianggarkan untuk enam sekolah. "Kedepan rencananya kita akan membuat program lainnya yaitu Jaksa Mengajar yang akan bekerjasama dengan lembaga pendidikan, dari SMA hingga Perguruan Tinggi. Jadi nantinya para Jaksa akan mengajar mata pelajaran tertentu, terkait edukasi Hukum dalam rangka pencegahan awal untuk taat pada hukum yang berlaku,” katanya. (*)
Editor: Zamri Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »