Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong

Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjadi bagian timses Anies Baswedan yang menjadi rival Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 RI.
BENTENGSUMBAR.COM
- Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mendorong legislatif untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) guna memantau perkembangan dugaan kasus korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.

Hal demikian dikatakan Tandra dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11).

"Kami mengusulkan ini dalam rangka juga membantu juga pihak kejaksaan, kami minta untuk membentuk panja untuk mendalami kasus ini," katanya dalam RDP, Rabu.

Menurut dia, Panja dari DPR itu nantinya bisa juga untuk memelototi persoalan lain dalam impor beras, daging, hingga bawang putih.

Selain itu, kata Tandra, Panja perlu dibentuk demi menjawab pertanyaan rakyat dalam kasus dugaan korupsi impor gula dengan tersangka Tom Lembong.

Utamanya, kata dia, Tom Lembong menjadi bagian timses Anies Baswedan yang menjadi rival Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 RI.

"Masyarakat itu bertanya-tanya mengenai kasus Saudara Tom Lembong ini. Tadi sudah disinggung oleh rekan kami, bahwa jangan sampai masyarakat itu bertanya-tanya bahwa rezim ini membalas dendam," ujar Tandra. 

Legislator Fraksi Golkar itu mengingatkan Kejaksaan Agung perlu akuntabel dan transparan dalam rangka penegakan hukum, termasuk di kasus Tom Lembong.

Tandra tidak ingin urusan pengusutan dugaan korupsi impor gula dengan tersangka Tom Lembong membuat pemerintahan era Prabowo dinilai negatif.

"Mengutamakan penegakan hukum yang berkeadilan, moderen seperti yang sudah pak jaksa agung sampaikan," ujar Tandra. 

Tandra mendorong Kejagung agar mencermati kasus ini secara jeli. Tanpa bukti kuat, pengusutan tak layak diperpanjang. 

"Kesimpulannya saya minta kepada pimpinan yang saya hormati agar kalau memang kasus ini tidak cukup kuat buktinya, ya, coba diselesaikan dengan baik, dengan sama sekali tidak ingin mencampuri tugas dan kewenangan kejaksaan agar kita semua dapat menjelaskan kepada masyarakat, apa yang terjadi di belakang ini," ujar Tandra dalam RDP. (Sumber: jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »