Ketua DPRD Sumbar, Muhidi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri dan Nanda Satria, memimpin rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan Ranperda APBD Tahun 2025. |
Rapat paripurana tersebut digelar di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Kamis, 28 November 2024, dan dihadiri sebagian besar anggota DPRD Sumbar.
Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi Ansharullah menghadiri langsung rapat paripurna tersebut bersama Kepala OPD, unsur Forkopimda, pejabat terkait dan undangan lainnya.
"Kita harus ingat, tahun 2025, merupakan tahun strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Ketua DPRD Sumbar Muhidi.
Dikatakan Muhidi, terdapat dua agenda besar akan dihadapi, yaitu transisi kepemimpinan daerah, baik ditingkat provinsi maupun di Kabupaten/kota serta program dan mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045 ditetapkan RPJPD Tahun 2025-2045.
“Peran dan fungsi APBD Tahun 2025 sebagai instrument perencanaan anggaran, otorisasi, alokasi, distribusi dan stabilisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah menjadi sangat penting,” ujar Muhidi
Menurut Muhidi, APBD Tahun 2025, harus dapat mengakomodir kebutuhan program, kegiatan dan anggaran dalam rangka pencapaian visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan berakhir masa jabatannya, mengakomodir program prioritas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih serta mengakomodir program dan kegiatan dalam rangka pencapaian target base line RPJPD menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
“Kondisi keuangan daerah semakin sulit dan semakin terbatasnya ruang fiskal, kita harus dapat memenuhi banyak kebutuhan dan tuntutan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan daerah," ungkapnya.
Untuk itu, kata Muhidi lagi, APBD harus digunakan secara efisien, efektif dan tepat sasaran. (*)
Editor: Zamri Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »