Rapat paripurna dengan agenda Pandangan umum fraksi DPRD Kota Solok terhadap Nota Penjelasan Walikota dalam Ranperda tentang APBD Kota Solok Tahun 2025. |
Pandangan umum fraksi tersebut terkait dengan Nota Penjelasan Walikota dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Solok Tahun 2025.
Rapat paripurna digelar diruang sidang DPRD Kota Solok, Kamis (21/11/2024).
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Amrinof Dias Dt. Ula Gadang.
Ia didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok Mira Harmadia.
Rapat paripurna dihadiri oleh seluruh anggota DPRD kota Solok.
Hadir juga Forkopimda Kota Solok, Sekretaris Daerah Syaiful A.
Selain itu tampak juga Asisten sekda dan staf ahli.
Serta para kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Solok.( BO )
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »