Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Oknum Guru di SD Subulussalam Ditangkap Polisi

Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Oknum Guru di SD Subulussalam Ditangkap Polisi
Terduga pelaku berinisial TB (39) yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai tenaga pendidik pada sekolah dasar di Kota Subulussalam, Nanggroe Aceh Darussalam.
BENTENGSUMBAR.COM
- Polres Kota Subulussalam mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencabulan/pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu SD di Kota Subulussalam. Kasus itu dilaporkan pada, Selasa 10 Desember 2024.

Terduga pelaku berinisial TB (39) yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai tenaga pendidik pada sekolah tersebut.

Dugaan Pelecehan itu terungkap berawal dari salah satu korban yang mengatakan mengaku bahwa gurunya di sekolah telah mencabuli korban. 

Oknum pelaku itu juga menyampaikan kepada korban agar perbuatannya tidak diberitahukan kepada orang tua korban.

Pada saat korban pulang sekolah, korban langsung menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya. 

Kemudian, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun, seterusnya Kepala Dusun langsung menelpon Pj kepala desa dan mengatakan ada salah satu warga melaporkan kepadanya terkait adanya pelecehan di sekolah.

Setelah menceritakan semua kejadian pelecehan seksual tersebut, keesokan harinya Kepala Dusun dan orang tua korban mendatangi sekolah tersebut, dan pihak Kepolisian juga sudah mengamankan terlapor yang sedang berada di sekolah. 

Atas kejadian itu pelapor sangat merasa dirugikan sehingga melapor kejadian tersebut ke SPKT Polres Subulussalam. 

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Subulussalam untuk kepentingan hukum lebih lanjut.

Hingga saat ini, kepolisian telah menerima empat laporan atas peristiwa dugaan tindak pidana pelecehan tersebut. 

Adapun keempat korban tersebut merupakan murid di sekolah tersebut yang berusia 6 sampai 10 tahun, dan menurut catatan personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ada sembilan orang lagi yang tidak tertera di dalam laporan, dengan total korban sebanyak 13 orang.

Kapolres Kota Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakhir, menyebutkan, pihaknya sedang melakukan penyidikan lebih lanjut atas peristiwa ini. 

"Tidak menutup kemungkinan masih terdapat korban pelecehan lainnya yang masih enggan untuk membuat laporan ke kepolisian," kata Mufakhir, Selasa (10/12/2024).

Dari kejadian ini Polres Kota Subulussalam mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan hal-hal mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan anak. (*)

Sumber: aceHTrend.com.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »