Istri Baru Melahirkan, Pria Bejat Ini Rudapaksa Adik Ipar yang Baru Berusia 10 Tahun

Istri Baru Melahirkan, Pria Bejat Ini Rudapaksa Adik Ipar yang Baru Berusia 10 Tahun
Sayangnya, pelaku yang sempat mengakui perbuatannya berhasil kabur dengan membawa istri dan anaknya yang hingga kini belum juga ditemukan.
BENTENGSUMBAR.COM
- Seorang suami di Kota Lubuklinggau tega merudapaksa adik iparnya sendiri yang baru berusia 10 tahun.

Pelaku bernisial M (24) tega merudapaksa korban sebanyak tiga kali yang dilakukan di rumah mertua.

Mirisnya lagi, aksi bejat pelaku itu dilakukannya setelah istri baru saja melahirkan.

Bahkan, aksi rudapaksa ini terungkap setelah adik ipar pelaku nomor dua memergoki dan yang langsung melaporkannya kepada orang tuanya. 

Pelaku langsung didatangi dan diinterogasi oleh Bhabinkamtibmas setempat.

Sayangnya, pelaku yang sempat mengakui perbuatannya berhasil kabur dengan membawa istri dan anaknya yang hingga kini belum juga ditemukan.

Mertua pelaku sekaligus orang tua korban yang tak terima dengan perbuatan tersebut langsung melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Sebelumnya, dari informasi yang diperoleh, petugas Bhabinkamtibamas Kelurahan Senalang mendapat laporan dari keluarga korban.

Menurut keluarga korban pada pada Senin 2 Desember 2024 malam sekitar pukul 21.00 WIB telah terjadi tindak pencabulan yang dilakukan pelaku berinisial M. 

Pelaku bersama istri dan anaknya, pulang ke rumah mertuanya karena istrinya baru saja melahirkan beberapa waktu lalu.

Istri pelaku ini memiliki dua orang saudara yang semuanya perempuan, salah satunya korban yang baru berusia 10 tahun.

"Saat mereka berada di rumah orang tua korban itulah korban dilecehkan dan dipergoki oleh saudara korban," terang Bhabinkamtibmas Kelurahan Senalang Bripka Anggw Wijaya.

Aksi rudapaksa yang dilakukan oleh pelaku dengan memasukan alat kelaminya ke kemaluan korban. 

Saksi pertama yang melihat hal itu langsung melapor ke orang tuanya dan menggerebek aksi yang dilakukan pelaku.

"Kita amankan dan saat diinterogasi keluarga korban, tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi itu, dan baru ketahuan semalam," jelasnya. 

Lalu pada Selasa 3 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, Bripka Angga Wijaya membawa korban dan keluarganya untuk melapor secara resmi ke unit PPA Polres Lubuklinggau dan melakukan visum.

"Tapi dari informasi keluarganya, pelaku melarikan diri membawa anak dan istrinya. Mungkin pulang ke rumah orang tuanya atau ke lain tempat kami belum tahu," jelasnya.

Keluarga berharap setelah dilaporkan ke polisi, pelaku secepatnya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusuma Wardhana SIK MH melalui Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan SH didampingi Kanit PPA Aipda Dibya, mengaku belum menerima laporan terkait hal itu.

"Untuk laporan itu saya belum tahu, nanti kita cek terlebih dahulu," katanya singkat. (*)

Sumber: Sumeks.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »