Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Serahkan Santunan Jaminan Kecelakan Kerja

Apel pagi bersama sekaligus penyerahan secara simbolis santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok.
BENTENGSUMBAR.COM
- Apel pagi bersama sekaligus penyerahan secara simbolis santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok

Di Pimpin oleh Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra  bertempat di Halaman Bappeda Kota Solok, Senin  (02/12/2024). 

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wawako kepada Ahli waris  Yosi Indrayani. 

Hak santunan yang diserahkan sebesar 142 juta Rupiah dan Beasiswa anak maksimal 2 anak sejumlah 131 juta rupiah.( BO )

Apel pagi bersama sekaligus penyerahan secara simbolis santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok

Di Pimpin oleh Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra  bertempat di Halaman Bappeda Kota Solok, Senin  (02/12/2024). 

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wawako kepada Ahli waris  Yosi Indrayani. 

Hak santunan yang diserahkan sebesar 142 juta Rupiah dan Beasiswa anak maksimal 2 anak sejumlah 131 juta rupiah.( BO )

Apel pagi bersama sekaligus penyerahan secara simbolis santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok

Di Pimpin oleh Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra  bertempat di Halaman Bappeda Kota Solok, Senin  (02/12/2024). 

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wawako kepada Ahli waris  Yosi Indrayani. 

Hak santunan yang diserahkan sebesar 142 juta Rupiah dan Beasiswa anak maksimal 2 anak sejumlah 131 juta rupiah.( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »