Wako Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD Persetujuan Ranperda APBD Kota Solok Tahun 2025 Menjadi Perda

Wako Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD Persetujuan Ranperda APBD Kota Solok Tahun 2025 Menjadi Perda
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Jum’at (29/11/2024), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Jum’at (29/11/2024), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, SE., MM, didampingi Wakil Ketua, Amrinof Dias Dt Ula Gadang, SH dan Mira Harmadia.S.S.

Rapat paripurna tersebut dihadiri segenap anggota DPRD, para kepala OPD, dan Camat.

Selain itu, rapat paripurna juga dihadiri forum komunikasi unsur pimpinan daerah (Forkopimda) dan daerah lainnya.

Sebelum dimulai, Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli memeriksa daftar hadir anggota dewan.

"Berdasarkan daftar hadir, rapat paripurna ini sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk digelar," katanya.

Kegiatan selanjutnya, pada rapat paripurna itu dinyanyikan lagu Indonesia sebagai pertanda dimulainya rapat paripurna.

Rapat paripurna tersebut digelar dengan agenda persetujuan bersama dan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pada rapat paripurna itu, masing-masing fraksi menyampaikan persetujuannya terhadap Ranperda APBD Kota Solok tahun anggaran 2025.

"Setelah kita dengarkan pandangan masing-masing fraksi, maka dapat kita sahkan Ranperda ini menjadi Perda," katanya. (BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »