Seorang pengaman diamankan Satpol PP Kota Padang karena diduga memaksa meminta uang kepada para pengunjung toko saat mengamen di mata air. |
Pengaman tersebut diduga memaksa meminta uang kepada para pengunjung toko saat mengamen di mata air, Kecamatan Padang Selatan.
Hal ini dilakukan atas adanya aduan masyarakat sehingga Satpol PP Kota padang langsung melakukan penindakan.
Kasi Pengawasan dan Pembinaan aparatur Polisi Pamong Praja Kota Padang M.Ajis,S.Sos., yang piket malam itu mengatakan, adanya laporan dari masyarakat mengenai pengamen yang diduga melakukan pemaksaan meminta uang saat mengamen.
"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat kami dari pihak satpol pp langsung melakukan tindak lanjut,” terangnya, pada sabtu (4/1/25).
Ajis menjelaskan, petugas Satpol PP berhasil mengamankan pengamen tersebut dan mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP kota padang.
Tujuannya untuk di data dan dimintai keterangan agar pengamen ini tidak mengulangi hal tersebut
“Hal ini dilakukan dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,"tutupnya.
Dikatakannya, Satpol PP Kota Padang terus berupaya menjaga ketertiban di Kota Padang dengan menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »