Aksi bejat dilakukan seorang pria lansia berinisial AR (60) melakukan rudapaksa tetangga usia 14 tahun di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. |
Atas aksi bejatnya, AR kini berususan dengan pihak kepolisian.
Korban yang masih di bawah umur itu dilaporkan sampai hamil 4 bulan.
Dilansir Tribun-Sulbar.com, kasus asusila ini diketahui polisi setelah pelaku datang mengamankan diri ke Polsek Campalagian pada Kamis (9/1/2025) sekira pukul 17.00 Wita.
Pelaku menyerahkan diri lantaran takut diamuk keluarga korban, usai aksi bejatnya ketahuan.
"Informasi korban sudah hamil 4 bulan,” kata Kapolsek Campalagian, Iptu Saifud kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (10/01/2025).
"Pelaku lebih awal ke Polsek karena takut mengamuk nanti keluarga korban," lanjutnya.
Menurut Saifud, tindak asusila ini terjadi pada salah satu desa di Kecamatan Campalagian.
Disebutkan pelaku dan korban masih bertetangga, sehingga pelaku cepat mengamankan diri.
Saifud menyebut pelaku mengakui perbuatannya saat memberikan keterangan awal ke polisi.
Bahkan perbuatan pelaku terhadap korban telah berulang kali dilakukan, hingga hamil empat bulan.
"Pengakuannya pelaku sudah tiga kali memperkosa, lokasi di rumah pelaku, tapi itu baru informasi awal," katanya lagi.
Saifud tidak menjelaskan lebih jauh terkait kronologi dan motif tindak perkosaan ini.
Menurutnya kasus ini telah ditangani Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polman.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman.(*)
Sumber: Tribun Palu
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »