FGD Visi Misi Program Prioritas KDH di Kota Solok

Wali Kota Solok terpilih Dr. Ramadhani Kirana Putra
Wali Kota Solok terpilih Dr. Ramadhani Kirana Putra Hadir secara online dalam rangkaian terakhir FGD Tematik Penjabaran Visi, Misi dan Program Prioritas (KDH) terpilih tahun 2025-2029 yang berlangsung di Akmal Room Bappeda, Kamis (23/01/2025).
BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Solok terpilih Dr. Ramadhani Kirana Putra Hadir secara online dalam rangkaian terakhir FGD Tematik Penjabaran Visi, Misi dan Program Prioritas (KDH) terpilih tahun 2025-2029 yang berlangsung di Akmal Room Bappeda, Kamis (23/01/2025).

Acara tersebut dibuka oleh Asisten II, Jefrizal, S.Pt, MT dan bertindak sebagai moderator, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda, Rinia Susanti, ST, MT.

Kepala Dinas PUPR, Afrizal, M.Eng, Pertama untuk menyampaikan hasil telahaan terhadap Visi Misi Walikota terpilih. 

Dinas PUPR terlibat pada misi penguatan transformasi ekonomi melalui revitalisasi dan penataan terpadu kawasan pusat kota dan kawasan strategis pertumbuhan ekonomi (Pandan, kawasan pusat kota, kawasan Simpang Rumbio) dan pengembangan kawasan pertumbuhan baru (kawasan Laing, kawasan Banda Pandung, kawasan wisata religi Masjid Agung Al Muhsinin) dengan perencanaan terpadu dan berorientasi masa depan, dengan tetap memperhatikan pengembangan kawasan baru yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Terkait pengelolaan lingkungan dan infrastruktur kota yang berkeadilan, Dinas PUPR akan terfokus pada perencanaan terpadu penataan dan pembangunan kawasan strategis kota dan kawasan pusat pertumbuhan baru secara berkeadilan, berkelanjutan dan responsif sosial (ramah anak, ramah disabilitas, ramah lansia, dan ramah lingkungan). 

Hal ini juga termasuk pada penyediaan fasilitas publik dan pelayanan umum yang ramah lingkungan, ramah anak, ramah disabilitas serta responsif gender dan berorientasi masa depan.

Kemudian, rancangan program 100 hari yaitu pemutakhiran data sarana prasarana dan utilitas kota, dilengkapi peta, klasifikasi, fungsi, kondisi dan perhitungan rata-rata tingkat kerusakan per tahun.

Selanjutnya Kepala Dinas Perkim, Hanif, S.Sos, MM, menyatakan bahwa Kota Solok menghadapi beberapa masalah dalam 5 tahun ke depan yaitu pertumbuhan penduduk dan urbanisasi, ketersediaan lahan dan konflik penggunaan lahan, perubahan iklim dan risiko bencana (Payo dan daerah bantaran sungai), rendahnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan dan pemeliharaan fasilitas umum, kerjasama antar pemangku kepentingan belum optimal, pengelolaan kawasan kumuh, rendahnya kualitas dan standar perumahan, keterbatasan anggaran, keterbatasan SDM, perizinan perumahan belum menjadi kewenangan Dinas Perkim.

Sementara itu Edrizal, SH, MM, menyatakan pada Dinas Lingkungan Hidup terdapat program prioritas tahun 2025-2028 yaitu peningkatan tata kelola lingkungan, pengendalian pencemaran, kerusakan lingkungan dan mitigasi bencana alam.

“Dimana salah satu program unggulan KDH terpilih yaitu pengelolaan sampah secara profesional dan ramah lingkungan, dengan program 100 hari tata kelola persampahan dan kebersihan kota yang berkembang dari beberapa permasalahan yakni belum optimalnya kinerja PHL dalam penanganan sampah perkotaan, kinerja pelayanan persampahan kota belum maksimal, belum optimalnya pengurangan sampah di sumber,” papar Kadis.

Selanjutnya Perumda Air Minum Pincuran Gadang, menyoroti beberapa isu yang perlu diperhatikan Kota Solok berkenaan dengan akses air bersih dan lingkungan yang sehat yaitu rendahnya sarana dan prasarana air bersih, relatif besarnya cakupan wilayah yang berpotensi kekurangan air, meningkatnya kualitas perumahan yang terjangkau air bersih, sanitasi, layak huni dan tidak kumuh, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan. 

Salah satu rancangan program dengan pemerintah daerah Kota Solok adalah program air gratis bagi seluruh masjid dan mushala melalui pembiayaan APBD Kota Solok.

Pada bagian akhir, Kepala Bappeda, Dr. Desmon menyebutkan bahwa Return of Asset (RoA) BUMD menjadi salah satu target imperatif dalam dokumen RPJPD Kota Solok Tahun 2025-2045, sehingga perlu segera konsolidasi antara Pemerintah Daerah Kota Solok dengan Perumda Pincuran Gadang terkait pengelolaan aset untuk mencapai target positif yang telah ditetapkan.( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »