Ketua DPRD Sumbar Muhidi menggelar reses di Mesjid Al Muhajirin Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Ahad,16 Februari 2025. |
Reses perseorangan masa persidangan kedua tahun 2024/2025 dihadiri Ketua LPM, Ketua RW berikut ketua RT, tokoh masyarakat, alim ulama dan pemuda.
"Alhamdulillah, kami diberi kekuatan dan kesempata oleh Allah SWT untuk bersilaturahmi dalam rangka menjemput aspirasi bapak/ibu di sini. Sebagai wakil rakyat dari Kota Padang, tentu sudah menjadi tanggungjawab kami memperjuangkan aspirasi bapak/ibu," ungkap Muhidi.
Muhidi meminta masyarakat untuk mengajukan usulan yang menjadi kebutuhan ditengah masyarakat kepada anggota dewan, selama memenuhi persyaratan akan ditindaklanjuti.
“Silahkan ajukan usulan, kalau syaratnya terpenuhi, akan ditindaklanjuti,” kata Muhidi.
Pada kesempatan itu, Muhidi banyak menerima aspirasi, mulai dari program pelatihan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pembangunan tonggak listrik, hingga pembangunan gedung sekolah.
Usulan yang diajukan masyarakat tersebut, selanjutnya akan di programkan untuk tahun 2026 sebab tahun 2025 ini sudah terlaksana.
“Tanpa janji, saya sudah mengalokasikan dana pokir saya untuk kompleks RW ini dan tinggal pelaksanaannya lagi,” sebut Muhidi.
Muhidi membeberkan sejumlah program kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut tahun 2025 ini. Program tersebut, pembangunan jalan kompleks berupa betonisasi, perbaikan saluran drainase dan rehab gedung.
Pagu anggaran dana pokir yang akan dilaksanakan tersebut lebih dari Rp 1 miliar rupiah.
Pertemuan dengan masyarakat, Ketua DPRD Provinsi Sumbar menyampaikan program pemerintah terkait Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut diberikan kepada siswa, ibu hamil dan balita.
Tujuan pemerintah melaksanakan program tersebut salah satunya untuk mempersiapkan generasi unggul masa Indonesia Emas 2045. (*)
Editor: Zamri Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »