Satpol PP Kota Padang Amankan Pengemis di Perempatan Lampu Merah

Satpol PP Kota Padang Amankan Pengemis di Perempatan Lampu Merah
Lakukan pengawasan, Satpol PP Kota Padang mengamankan tiga orang yang diduga melakukan aktifitas meminta-minta di perempatan Lampu merah di kawasan Kota Padang, jum'at (14/2/25).
BENTENGSUMBAR.COM
- Lakukan pengawasan, Satpol PP Kota Padang mengamankan tiga orang yang diduga melakukan aktifitas meminta-minta di perempatan Lampu merah di kawasan Kota Padang, jum'at (14/2/25).

Ketiga pengemis tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Maka Padang, untuk dilakukan dalam pembinaan sesuai aturan yang berlaku.


Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, langsung menasehati dan mengingatkan para pengemis.

Ia meminta, kedepannya agar tidak lagi melakukan aktifitas meminta-minta di perempatan lampu merah.


Pasalnya, aktivitas tersebut melanggar Peraturan Daerah Kota Padang tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

Untuk masyarakat Kota Padang kami himbau untuk tidak memberi dalam bentuk apapun di perempatan lampu merah. 


"Silahkan memberi di tempat-tempat yang lebih aman, demi menjaga keselamatan kita bersama di jalan raya," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »