Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Dori Putra membuka kegiatan focus grup discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan 2024, Rabu, 19 Februari 2025. |
FGD itu diikuti oleh stakeholder terkait pelaksanaan Pilkada Kota Padang 2024 lalu, diantaranya Kesbangpol, TNI/Polri, Bawaslu, pemantau pemilu, penghubung pasangan calon, awak media dan lainnya.
"Untuk lebih optimalisasi pemilihan mendatang, KPU Kota Padang, melakukan FGD dalam melakukan evaluasi, sesuai dengan aturan perundangan yang ada," ungkap Ketua panitia pelaksana FGD yang juga sekretaris KPU kota Padang, Agustina.
Dikatakamnya, hasil diskusi akan disampaikan pula pada FGD tingkat provinsi. Adapun anggara yang dipergunakan dalam pelaksanaan berasal dari dana hibah Pilkada kota Padang.
"Kita laksanakan FGD saat ini berdasarkan aturan perundang-undangan berlaku, dimana semua daerah harus melakukan evaluasi penyelenggaraan pemilihan untuk nantinya menjadi laporan, jga akan dibawa pada FGD tingkat provinsi," terang Agustian.
Dia juga mengatakan, semua masukan dalam FGD akan menjadi bahan pertimbangan evaluasi, sehingga pemilihan mendatang menjadi lebih berkualitas, berdasarkan tahapan-tahapan yang ada.
"Kita menghadirkan narasumber diantarnya Otong Rosadi dan semua stake holder, untuk membahas semua tahapan, sehingga hasilnya akan menjadi bahan evaluasi dan menghasilkan pemilihan berkualitas pada pemilihan mendatang," tambah Agustian.
Pernyatan Agustian dalam memberikan laporan kegiatan, dipertegas ketua KPU Padang Dorri Putra, dimana FGD didisign untuk membahas kelancaran pemilihan, termasuk logistik dan sumberdaya lainnya.
"Hasil tahapan ini akan diramu fasilitator semua masukan, sehingga semua menjadi ramuan berkulitas, dengan dua hal yakni nin tahapan serta tahapan, sesuai peraturan perundangan," terang Dorri.
Dia juga menegaskan hasil rangkuman FGD akan dibawa ke Provinsi, pada tahap selanjutnya akan dibawa pula untuk dirangkum pada tingkat provinsi dan hasilnya dibawa pada tingkat pusat.
"Hasil diskusi hari ini akan kita rangkum melalui fasilitator, selanjutnya kita bawa pada FGD KPU Provinsi, dan hasil rangkuman pada tahapan tersebut juga menjadi bahan pada FGD tingkat nasional,"tambahnya.
Menurut Dori, Pilkada Pilkada ini meninggalkan cerita tersendiri. Misalnya, usulan DPRD agar Pilkada dikembalikan kepada DPRD.
"Ini seleras UUD 45 kita, yang tidak mengatur Pilkada langsung, cuma menyinggung dilaksanakan secara demokratis," cakapnya.
Sementara itu, jelas dia, KPU tetap menginginkan Pilkada dilaksanakan secara langsung dengan melibatkan masyarakat, tidak dipilih DPRD.
"Maka KPU RI memerintahkan KPU daerah untuk melaksanakan FGD ini untuk evaluasi pelaksanaan Pilkada kemaren. Hasil FGD ini menjadi bahan masukan bagi KPU RI ke DPR RI. FGD ini juga mengevaluasi kebijakan terkait Pilkada di daerah," cakapnya.
Selain dihadiri dan dibuka ketua KPU Padang, FGD juga dihadiri komisioner lainnya Jefri Haryanto, Arset Kusnadi, Arianto dan Randy Aditama dan staf yang berkaitan dengan bidangnya.
Diskusi berjalan hangat dan penuh kekeluargaan, dengan memberikan berbagai masukan. (*)
Editor: Zamri Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »