Pasangan pengantin Rino Oktavianus dan Lailatul Qadri melaksanakan akad nikah.Wakil Walikota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, turut hadir sebagai saksi.di Balai Nikah KUA Kecamatan Lubuk Sikarah, Jumat (31/01/2025). |
Pasangan yang berasal dari Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah ini menggelar akad nikah .
Acara akad nikah ini dipimpin Rinaldi, Kepala KUA Kecamatan Lubuk Sikarah, yang bertindak sebagai penghulu.
Selain dihadiri oleh staf KUA, acara juga dihadiri oleh keluarga mempelai yang turut merasakan kebahagiaan dalam acara yang berlangsung dengan khidmat dan meriah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Rinaldi, memberikan nasehat kepada pasangan pengantin baru, mengingatkan pentingnya saling memahami dan mengerti antara suami dan istri dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
“Pernikahan adalah ikatan sakral, yang harus dijaga dengan penuh komitmen untuk menciptakan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah,”harapnya.
Pernikahan sendiri, menurut pengertian hukum Islam, merupakan ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama, berketurunan, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Wakil Walikota Solok, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelayanan yang diberikan oleh KUA Lubuk Sikarah.
Ia menyampaikan, “Saya sangat mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh KUA Lubuk Sikarah dalam melaksanakan akad nikah."
"Semoga pelayanan seperti ini terus ditingkatkan untuk kemaslahatan umat,” tutur Wakil Wali Kota Solok.( BO )
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »