Ketiga pelajar itu berinisial RAK (18), RAS (17) dan JA (17). Sementara korban adalah RK (15) yang merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bandar Lampung. |
Ketiga pelajar itu berinisial RAK (18), RAS (17) dan JA (17). Sementara korban adalah RK (15) yang merupakan pelajar SMA di Bandar Lampung.
Peristiwa asusila itu terjadi di salah satu kos-kosan yang berada di Kalibalau, Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (20/2/2025).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan modus pelaku yaitu awalnya pelaku RAK mengajak korban datang ke kos-kosannya.
Setelah korban datang, ia pun dirayu untuk melakukan persetubuhan.
“Setelah itu pelaku RAK menghubungi temannya yang lain, ditawarkan (untuk berhubungan badan) akhirnya digilir secara bergantian oleh pelaku menyetubuhi korban," katanya, Sabtu (1/3/2025).
Sebelumnya, pelaku dan korban sebelumnya berkenalan melalui media sosial.
Kemudian komunikasi berlanjut dan pelaku mengajak korban ketemuan di kos-kosan.
Setelah menerima laporan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju lengan pendek warna biru, celana panjang, pakaian dalam, dan handphone iPhone 14.
Masih ada satu pelaku lagi dalam kasus pemerkosaan ini, yaitu berinisial F yang masih diburu polisi (DPO).
Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.
Atas kasus ini, Kapolresta Bandar Lampung mengimbau para pelajar dan anak di bawah umur untuk menjaga diri. Jangan mau dirayu dengan alasan apapun, baik pacar maupun pihak lain.
“Kami juga mengimbau orang tua untuk aktif mengawasi dan memperhatikan pergaulan anaknya di luar rumah. Sehingga anak-anak kita terhindar dari pelaku kejahatan," pesannya. (*)
Sumber: Rilis
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »