Peristiwa tersebut terjadi sekitar bulan Januari 2025 lalu, saat itu korban yang masih berusia 14 tahun harus dirawat karena penyakit usus buntu yang ia alami. |
Peristiwa tersebut terjadi sekitar bulan Januari 2025 lalu, saat itu korban yang masih berusia 14 tahun harus dirawat karena penyakit usus buntu yang ia alami.
Selama dirawat di rumah sakit korban dijaga oleh pelaku dan ibu korban secara bergantian, dan saat kejadian ibu korban sedang pulang ke rumah.
Memanfaatkan situasi pelaku dan korban yang berdua di rumah sakit, saat itulah pelaku pertama kali melakukan perbuatan bejat pada korban.
Namun saat di rumah sakit itu pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait apa yang dilakukan oleh pelaku.
Apakah pelaku sudah sampai melakukan persetubuhan pada korban pada saat itu, atau hanya sebatas menggunakan tangannya saja.
Akan tetapi berdasarkan informasi sementara yang diperoleh polisi, saat itulah aksi pertama kali dilakukan pelaku hingga menyebabkan luka pada selaput darah korban.
"Jadi pertama kali itu di rumah sakit," kata PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam, Rabu (5/3/2025).
Saat itu korban juga tidak berdaya untuk melawan pelaku karena korban memang sedang dalam keadaan lemah usai mendapatkan perawatan medis.
Selain itu ancaman dari pelaku akan membunuh korban apabila melawan atau melapor pada ibunya membuat korban semakin takut.
"Kalau untuk motifnya melakukan hal tersebut hingga saat ini masih kita dalami," kata Sujud.
Awal Mula Kasus Terungkap
Kejadian tersebut terungkap pada tanggal 7 Februari 2025. Bermula saat ibu korban baru pulang dari kerja dan masuk ke dalam rumah.
Saat ingin masuk ke dalam kamar ibu korban memergoki pelaku sedang melakukan persetubuhan pada korban di dalam kamar.
Akan tetapi saat itu pelaku tetap tidak mengakui jika dirinya telah melakukan persetubuhan terhadap korban, dan berusaha menghindar.
Atas kejadian tersebut ibu kandung korban merasa tidak terima, dan langsung melakukan visum terhadap korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu.
Berdasarkan hasil visum benar saja ternyata telah terdapat kerusakan pada selaput darah korban, yang diduga merupakan hasil perbuatan pelaku.
Atas kejadian tersebut ibu kandung korban kemudian langsung mendatangi Polresta Bengkulu untuk melaporkan kejadian tersebut.
Mendapatkan laporan tersebut anggota Satreskrim Polresta Bengkulu kemudian langsung mengumpulkan bahan keterangan.
Pihak kepolisian sempat beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap pelaku agar datang memenuhi panggilan polisi, untuk dimintai keterangan atas laporan ibu korban.
Akan tetapi setelah beberapa kali dilakukan pemanggilan terhadap pelaku, pelaku tidak bersikap kooperatif dengan tidak memenuhi panggilan polisi.
Bahkan berdasarkan informasi yang diperoleh oleh polisi sempat ada upaya untuk kabur yang dilakukan pelaku setelah adanya panggilan polisi.
Mendapati informasi tersebut Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu langsung bergerak untuk mengumpulkan informasi keberadaan pelaku.
Kemudian pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB Tim Resmob Macam Gading Polresta Bengkulu mendapati informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah rumah di Kecamatan Sungai Serut.
Mendapati informasi tersebut tim langsung bergerak ke lokasi dan sekitar pukul 16.15 WIB berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Selanjutnya pelaku langsung dibawa oleh anggota ke Polresta Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Sumber: TRIBUNnews.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »