Alamak, Heboh Oknum Anggota DPRD Diduga Selingkuh dengan Wakapolres

Alamak, Heboh Oknum Anggota DPRD Diduga Selingkuh dengan Wakapolres
Kasus anggota DPRD Maluku Utara (Malut) Agriati Yulin Mus (AYM) diduga selingkuh dengan Wakapolres Pulau Taliabu Kompol S jadi gunjingan setelah viral di media sosial.
BENTENGSUMBAR.COM
- Kasus anggota DPRD Maluku Utara (Malut) Agriati Yulin Mus (AYM) diduga selingkuh dengan Wakapolres Pulau Taliabu Kompol S jadi gunjingan setelah viral di media sosial.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Malut telah memeriksa oknum dewan tersebut pada Senin (3/3/2025) atas dugaan perselingkuhan.

Ketua BK DPRD Malut Ali Sangaji mengatakan dalam pemeriksaan, AYM mengatakan rekaman pembicaraan dengan Kompol S yang viral hanya sebatas candaan.

"Yang bersangkutan (AYM) anggap itu sebatas bercanda, katanya tidak ada tujuan lain dan AYM bilang itu terjadi sebelum dia jadi anggota DPRD," ungkap Ali Sangaji.

Anggota DPRD AYM diperiksa setelah dugaan perselingkuhan dengan Kompol S viral di media sosial belakangan ini.

Ali mengatakan bahwa AYM mengakui rekaman percakapan viral mengenai obrolan mesra itu adalah benar dirinya dengan Kompol S.

Namun, AYM membantah berselingkuh dan menekankan rekaman percakapan dirinya dengan Kompol S hanyalah sebuah candaan dan sudah lama sebelum menjadi anggota DPRD Malut.

Pemeriksaan terhadap AYM beriringan dengan masuknya laporan dari istri Kompol S, Rini terkait dugaan perselingkuhan suaminya yang perwira polisi.

Setelah AYM mengakui percakapan mesra dengan Kompol S itu benar, BK DPRD Malut langsung memberikan teguran kepada AYM agar sebagai pejabat publik harus lebih berhati-hati dalam bertutur walaupun cuma bercanda.

Selain itu, pelapor, istri dari Kompol S juga diminta melengkapi laporan serta bukti-bukti mengenai dugaan perselingkuhan, karena dirasa masih kurang lengkap.

Setelah dilengkapi, BK DPRD Malut akan memproses sesuai tahapan-tahapan berdasarkan ketentuan peraturan.

"Jadi, tadi kami kasih teguran kalau bisa lebih hati-hati (bercandanya, red) sebagai pejabat publik. Memang di BK ada tahapan untuk kami kasih sanksi, contoh tadi kami pada posisi minta keterangan dulu," tutur Ali.

Menurut Ali, masalah ini masih berproses di BK DPRD. Sebagai tahap awal sudah dilakukan pemanggilan dan oknum dewan itu sudah diberi teguran.

Diketahui, Dugaan perselingkuhan oknum DPRD Malut dengan Wakapolres Pulau Taliabu Kompol S ini mencuat melalui unggahan rekaman percakapan mesra oleh akun media sosial @dinyapriliani atau Dini Apriliana Eka Putri, anak dari Kompol S.(*)

Sumber: jpnn.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »