Anggota Komisi VI DPR, Mufti Aimah Nurul Anam, meminta Pertamina memberikan kompensasi kepada konsumen yang merasa dirugikan, Selasa 4 Maret 2025. |
Publik merasa dirugikan karena Pertamax, yang seharusnya berkualitas lebih tinggi, ternyata tidak sesuai standar.
Anggota Komisi VI DPR, Mufti Aimah Nurul Anam, meminta Pertamina memberikan kompensasi kepada konsumen yang merasa dirugikan, Selasa 4 Maret 2025.
Baca Juga: Vasko Ruseimy Teruskan Jejak Perjuangan Kakeknya di Masjid Tazkir Bela Negara Limapuluh Kota
Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Riva diduga membeli Pertalite dan mengoplosnya menjadi Pertamax, yang menyebabkan kualitas BBM menurun.
Mufti menekankan bahwa pemerintah dan Pertamina harus mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang.
Serta memastikan kepercayaan publik terhadap BBM nasional tetap terjaga.
Sumber: Metrotvnews.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »