Warga Kelurahan Jati Padang Timur dengan penuh antusias mengikuti kegiatan sosialisasi Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang Ketahanan Keluarga yang digelar oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Kamis (27/3/2025). |
Pada kesempatan itu, Muhidi memberikan pencerahan kepada warga jati soal Ketahanan Keluarga yang menjadi pokok persoalan yang diatur dalam Perda tersebut.
Muhidi juga menyoroti pesatnya perkembangan teknologi informasi yang berpotensi memberi dampak negatif bagi anak-anak.
“Di era digital ini, anak-anak bisa mengakses berbagai konten tanpa batas. Orang tua harus lebih aktif dalam mengawasi dan memastikan bahwa anak mereka mengonsumsi informasi yang bermanfaat dan tidak menyesatkan,” katanya.
Muhidi mengajak orang tua untuk menjaga keluarga dari pengaruh negatif dan mencegah perbuatan yang berujung pada dosa.
Muhidi menegaskan, ketahanan keluarga menjadi pondasi utama dalam membangun masyarakat yang sejahtera.
Ia mendorong warga untuk memanfaatkan program pemerintah daerah guna meningkatkan ekonomi keluarga.
“Jika ada yang bisa kami bantu dalam penguatan ekonomi masyarakat dan keluarga, silakan ajukan agar dapat dimasukkan dalam program pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya perlindungan bagi perempuan yang menjadi kepala keluarga.
Menurutnya, mereka harus mendapatkan pelatihan ekonomi agar bisa lebih mandiri dan meningkatkan kualitas hidup keluarga.
“Pemerintah daerah berkomitmen memberikan perhatian khusus bagi perempuan kepala keluarga dengan menyediakan program pelatihan ekonomi,” tambahnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketahanan keluarga sebagai benteng utama dalam menghadapi tantangan sosial dan ekonomi. (*)
Editor: Zamri Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »