Pertanyakan Rangkap Jabatan Dua Anggota Kabinet dan Petinggi Danantara, Fedi Nuril: Apakah Ini Langgar UU?

Pertanyakan Rangkap Jabatan Dua Anggota Kabinet dan Petinggi Danantara, Fedi Nuril: Apakah Ini Langgar UU?
Aktor kondang, Fedi Nuril mengambil dasar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Di pasal 23, disebutkan tiga kategori larangan rangkap jabatan.
BENTENGSUMBAR.COM
- Aktor kondang, Fedi Nuril menanyakan status dua petinggi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Yakni Rosan Roeslani dan Dony Oskaria.

Fedi mengambil dasar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Di pasal 23, disebutkan tiga kategori larangan rangkap jabatan.

Pertama pejabat negara sesuai aturan UU, kedua komisaris atau direksi perusahaan negara atau swasta, dan terakhir pimpinan organisasi yang dibiayai APBN atau APBD.

“Nanya serius. Menurut UU No. 39/2008, ada tiga jabatan yang dilarang rangkap oleh Menteri,” kata Fedi dikutip dari unggahannya di X, Selasa (4/2/2025).

Rosan diketahui menjabat Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.

Kemudian Dong adalah Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Sedangkan Menteri Rosan Roeslani dan Wamen Dony Oskaria merangkap jabatan sebagai CEO dan COO Danantara,” ujar Fedi.

Fedi pun menyentil tiga pakar hukum tata negara. Menanyakan bagaimana pandangan mereka terkait hal itu.

“Apakah ini melanggar UU? @feriamsari @BivitriS @zainalamochtar,” imbuhnya.

Adapun Direksi Danantara diketahui terdiri atas Rosan Roeslani jadi Chief Executive Officer, Dony Oskaria sebagai Chief Operation Officer dan Pandu Sjahrir jadi Chief Investment Officer.

Dewan Pengawas diantaranya Erick Thohir sebagai Ketua, Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua dan Sri Mulyani sebagai anggota.

Adapun Dewan Penasihat yakni Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.

Sedangkan Komite Pengawas BPK, BPKP, KPK, Kejagung, PPATK, dll. (*)

Sumber: Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »