Sosper, Anggota DPRD Sumbar Bagas P Nasution Ajak Masyarakat Tingkatkan Peran Keluarga Cegah Bahaya Narkoba

Sosper, Anggota DPRD Sumbar Bagas P Nasution Ajak Masyarakat Tingkatkan Peran Keluarga Cegah Bahaya Narkoba
Sosialiasasi Perorangan Peraturan Daerah  No 9 Tahun 2018 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya, bertempat di Talawi, Kamis 27 Maret 2025.
BENTENGSUMBAR.COM
- Anggota DPRD termuda Provinsi Sumatera Barat, Bagas Panyusunan Nasution ajak masyarakat untuk berperan serta aktif dalam mencegah bahaya penyalah gunaan Narkoba dimulai dari lingkungan keluarga.

Hal ini disampaikan oléh Anggota sekaligus Sekretaris Komisi I DPRD Prov. Sumbar tersebut saat menggelar kegiatan Sosialiasasi Perorangan Peraturan Daerah  No 9 Tahun 2018 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya, bertempat di Talawi, Kamis 27 Maret 2025.

"Bulan Ramadhan ini adalah moment yang tepat untuk saling mendekatkan diri, saling mengingatkan agar sama-sama menjauhi hal yang merusak, disamping merusak amal Ibadah juga merusak diri dan lingkungan," kata Anggota Fraksi PKB asal kota Sawahlunto tersebut.

"Untuk hal yang bersifat teknis , saya juga mengundang pejabat dari dinas yang berkepentingan yaïtu Kepala Bidang Kewaspadaan Kesbangpol Sumbar, bapak Marwansyah,S.IP, Kapolsek Kecamatan Talawi bapak Wawan Dalimunthe dan Pimpinan Puskesmas Kecamatan Talawi untuk memaparkan bahaya terkait penyalahgunaan Narkoba sesuai dengan Tupoksi Dinas/Instansi masing-masing."

"Terimakasih atas kehadiran bapak dan ibu, sekaligus menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri yang tidak berapa hari lagi, saya beserta segenap keluarga besar CV. BMK kota Sawahlunto mengucapkan mohon maaf lahir dan batin." 

Kabid Kewaspadaan Kesbangpol Sumbar, Marwansyah,S.IP., dalam materinya memaparkan berbagai hal yang dapat menyebabkan ketergantungan akibat dari penyalahgunaan Narkoba.

"Dimulai dari rasa ingin tahu, kemudian kecanduan dan ketergantungan yang akhirnya membuat pelaku melakukan sěgala cara untuk mendapatkan zat Aditif tersebut."

Dia juga menguraikan aturan terkait penanganan penyalahgunaan Narkoba sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku.

Usai pemaparan dari para Narasumber, kegiatan diakhiri dengan berbuka bersama puluhan peserta yang hadir.

Pewarta: Marjafri
Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »