Sosialisasi Perda No.3 Tahun 2021 tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Nagari Tanjung Beringin Utara Lubuk Sikaping, Rabu (26/03/2025). |
Hal itu disampaikannya ketika menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.3 Tahun 2021 tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Nagari Tanjung Beringin Utara Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman, Rabu (26/03/2025).
Kegiatan itu dihadiri oleh Yogi Pratama, SE., Wali Nagari Tanjung Beringin Utara, Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan tokoh masyarakat.
Menurut Donizar, Perda ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat dengan tujuan saling menghargai dan memanusiakan manusia dan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas perlu diperjuangkan dan menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Kami selaku wakil rakyat tentu perlu membahas serta memperjuangkan penyandang disabilitas dalam pemenuhan haknya," pungkasnya.
Bentuk hak itu, jelas dia lagi, seperti memberikan bantuan sosial berupa bantuan materiil, fasilitas pelayanan, dan informasi, menyusun Rencana Aksi Daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, menyediakan unit layanan dan tindak cepat untuk perlindungan perempuan dan anak disabilitas korban kekerasan.
Donizar juga menjelaskan tentang bentuk perlindungan disabilitas yang perlu diperjuangkan bersama. Perlindungan terhadap disabilitas dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, seperti perlindungan hukum, kesempatan kerja, dan aksesibilitas.
Selain itu, masyarakat juga dapat bersama-sama dalam melindungi penyandang disabilitas dengan menghormati hak penyandang disabilitas, tidak merendahkan orang yang memiliki keterbatasan dalam berbicara dan bersikaplah kepada mereka dengan sopan dan wajar, berperilaku ramah, memberikan apresiasiatas hal baik yang telah dilakukan.
Wali Nagari Tanjung Beringin Utara, Yogi Pratama, SE dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa masyarakat harus menganggap keberadaan kaum disabilitas ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
“Mari Kita memperlakukan para penyandang dengan hormat dan bermartabat. Lebih baik kita fokus pada kemampuannya daripada disabilitasnya, karena mereka butuh apresiasi atas kemampuan bukan kasihan terhadap kelemahannya,” ucap Wali Nagari Yogi Pratama. (*)
Editor: Zamri Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »