Sosper di Payakumbuh, Anggota DPRD Sumbar Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Hidup

Sosper di Payakumbuh, Anggota DPRD Sumbar Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Hidup
Berbagai elemem masyatakat antusias mengikuti kegiatan Sosper Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Aula SMA Negeri 2 Payakumbuh, Rabu (26/3/2025).
BENTENGSUMBAR.COM
- Berbagai elemem masyatakat antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Aula SMA Negeri 2 Payakumbuh di Bukit Sitabur, Kecamatan Payakumbuh Timur, Rabu (26/3/2025).

Kegiatan tersebut digelar oleh anggota DPRD Sumbar wilayah pemilihan Payakumbuh-Limapuluh Kota, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, S. Pt.

Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan hidup, yang memiliki dampak langsung terhadap
keberlangsungan lingkungan hidup mereka sendiri.

“Sosialisasi Perda nomor 2 Tahun 2020 ini merupakan bagian dari upaya anggota DPRD untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan hidup,” ungkap Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo.

Dia menambahkan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terkait Perda No.2 Tahun 2020 diharapkan semua dapat berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup.

Lebih jauh diungkapkan Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, Perda No. Tahun 2020 ini menjadi instrumen penting dalam menata kehidupan masyarakat terkait lingkungan, dengan fokus pada melibatkan masyarakat dalam menjaga dan melindungi lingkungan.

“Perda ini berkaitan dengan upaya melindungi lingkungan dan bagaimana melibatkan masyarakat terlibat dalam menjaga dan melindungi lingkungan, agar harmonisasi masyarakat dengan lingkungan tetap terjaga,” jelas politikus partai Gerindra itu.

Mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Kepala TPA Regional Payakumbuh, Desrial sebagai pemateri terkait masalah pengelolaan sampah dan lingkungan hidup.

Desrial memaparkan tentang isi dan misi Perda ini kepada peserta. Untuk lebih memahami secara mendalam tentang Perda ini ataupun yang berkaitan dengan lingkungan diadakan sesi tanya jawab dengan peserta.

Kemudian, naskah Perda ini jhga diserahkan ke perwakilan peserta dari unsur – unsur yang hadir. Kemudian pertemuan ini diakhiri dengan buka puasa bersama seusai shalat magrib.

Ade Vianora Dt. Marajo Indo Nan Mamangun mewakili pemuka masyarakat daerah ini pada kesempatan tersebut mengapresiasi Nurkhalis Dt.Bijo Dirajo, S. Pt., yang telah menggelar Sosper tersebut. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »