Dengan penuh keberanian dan kemantapan hati, pengunjuk rasa diterima oleh dua orang Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa dan Nanda Satria, Kamis, 20 Maret 2025. |
Termasuk di daerah ini, sejumlah aktivis koalisi masyarakat sipil Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi unjuk rasa menolak penetapan revisi UU TNI di depan gedung DPRD provinsi Sumatera Barat, karena dinilai tidak sejalan dengan reformasi.
Massa aksi mulai menyampaikan aspirasi sekitar pukul 11;00 WIB. Setelah satu jam berorasi di simpang Tugu Adipura depan DPRD Provinsi Sumatera Barat, aktivis mahasiswa Universitas Andalas ikut bergabung untuk menyampaikan aspirasi.
Pengunjuk rasa sempat memblokir jalan ke arah S Parman, sehingga arus lalu lintas dari Jalan Hamka menuju Jalan S Parman terganggu.
Dengan penuh keberanian dan kemantapan hati, pengunjuk rasa diterima oleh dua orang Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa dan Nanda Satria, Kamis, 20 Maret 2025.
Mereka didampingi Pelaksana Tugas atau Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Miafrizon bersama Kasubag Humas, Publikasi, Protokol dan Perpustakaan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar Dahrul Idris.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa berkomitmen meneruskan tuntutan pengunjuk rasa ke DPR RI.
Ia mengaku memiliki semangat yang sama dengan massa pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi terkait penetapan RUU TNI.
“Kami berjanji akan meneruskan tuntutan adik-adik mahasiswa ke pusat, karena terkait dengan undang-undang bukan ranah kami,” kata Iqra.
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria bahwa tetap setia berada di garis perjuangan dan memiliki semangat yang sama dengan massa pengunjuk rasa untuk menyuarakan aspirasi yang disampaikan ke DPRD Provinsi Sumatera Barat. (*)
Editor: Zamri Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »