Ketua DPRD Sumbar Muhidi Pimpin Rapat Paripurna Kesepakatan Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Pimpin Rapat Paripurna Kesepatan Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029
Ketua DPRD Sumbar Muhidi memimpin rapat paripurna penetapan nota kesepatan ranwal RPJMD tahun 2025-2029 dan pengumuman penetapan pimpinan pansus LKPJ kepala daerah TA 2024, Selasa, 15 April 2025.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi memimpin rapat paripurna penetapan nota kesepatan ranwal RPJMD tahun 2025-2029 dan pengumuman penetapan pimpinan pansus LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna digelar di ruang rapat utama DPRD Sumbar pada Selasa, 15 April 2025 dan diikuti segenap anggota dewan.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua Muhammad Iqra Cissa.

Rapat paripurna itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar, Kepala OPD, unsur Forkopimda dan para undangan lainnya.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, RPJMD merupakan Penjabaran Visi, Misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disamapikan waktu kampanye memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah serta program perangkat daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun berpedoman kepada RPJPD dan RPJMN.

“Rawal RPJMD 2025-2029 akan melahirkan Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan,” ujar Muhidi

Menurut Muhidi, berdasarkan badan musyawarah untuk pembahasan Ranwal RPJMD tahun 2025-2029 bersama pemerintah daerah, Pansus telah dapat menuntaskan tugasnya selama 3 hari kerja, berarti lebih cepat dari pada jadwal waktu ditetapkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025

“Atas nama pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus dan Pemerintah Daerah,” ujarnya

Adapun Keputusan DPRD dimaksud diberi Nomor : 07/SB/2025 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2029.

Keputusan Pimpinan DPRD Nomor : 04/Kep-Pimp/2025 Tentang Penetapan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah tanggal 15 April 2025 Ketua   H. Abdul Rahman, Wakil Ketua Agus Syahdeman, SE. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »