Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Febri Diansyah ketika masih di KPK dan menjabat sebagai juru bicara, hadir dalam ekspose kasus Harun Masiku. |
"Perkara suap KPU dengan tersangka Harun Masiku. Betul," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika membenarkan soal Febri saat di KPK hadir dalam ekspose perkara Harun masiku, ketika dihubungi oleh Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Jumat, 18 April 2025.
Meskipun begitu, Tessa tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai bentuk-bentuk keterlibatan lain dari Febri Diansyah dalam pengusutan kasus tersebut. Tessa beralasan masih belum mendapatkan informasi terbaru terkait hal itu.
"Belum ada informasi lain lagi dari penyidik (soal keterlibatan Febri)," ucap Tessa kembali.
KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Febri Diansyah dalam kasus Harun Masiku tersebut. Febri diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Meskipun begitu, Febri mengaku penyidik KPK justru lebih banyak menanyakan terkait proses dirinya sebelum menjadi penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
"Posisi saya dalam pemeriksaan ini adalah sebagai advokat, khususnya penasihat hukum Pak Hasto Kristiyanto," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin petang, 14 April 2025.
Febri menyebut pertanyaan yang diajukan penyidik, yakni mulai dari kapan bergabung dengan tim penasihat hukum Hasto hingga prosesnya.
Bahkan, dia berujar telah menunjukkan surat kuasa khusus atas nama Hasto kristiyanto untuk perkara yang sedang berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat.
Di hadapan penyidik, Febri Diansyah mengatakan tidak pernah menangani perkara Hasto selama masih menjadi pegawai KPK, baik di tahap pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun persidangan.
Tidak hanya itu, ketika operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Januari 2020, dia mengaku sudah tidak lagi menjabat sebagai juru bicara KPK dan menyerahkan pengunduran diri secara langsung kepada pimpinan pada 26 Desember 2019.
Karena itu, Febri mengklaim akses informasi yang biasanya didapatkan kala dirinya menjabat sebagai jubir juga sudah terputus.
Keputusan untuk mendampingi Hasto juga telah ia pertimbangkan dari berbagai aspek, mulai dari etik, hukum, serta itikad baik. (*)
Sumber: Tempo.co
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »