Marak Kasus Perselingkuhan Pejabat dan ASN, DPRD Kota Padang Didorong Lahirkan Perda Poligami, Ini Respon Ustad Muharlion

Marak Kasus Perselingkuhan Pejabat dan ASN, DPRD Kota Padang Didorong Lahirkan Perda Poligami, Ini Respon Ustad Muharlion
Ketua DPRD Kota Padang Ustad Muharlion bersama Walikota Padang Fadly Amran dan Wakil Walikota Padang Buya Maigus Nasir sewakti pelantikan Kepala Daerah di Jakarta.
BENTENGSUMBAR.COM
- Maraknya kasus perselingkuhan di lingkungan pejabat dan Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kota Padang, membuat gusar publik di kota ini.

Bahkan ada suara-suara yang mendorong DPRD Kota Padang melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang poligami untuk mengatasi kasus perselingkuhan.

Ketua DPRD Kota Padang Ustad Muharlion ketika dimintai tanggapannya soal dorongan untuk melahirkan Perda tersebut enggan berkomentar banyak.

"Ah, gak lah. Belum kepikiran sampai ke sana. Nanti beraksi pula ibu-ibu," ujarnya melalui panggilan WhatsApp, Ahad, 27 April 2025.

Meski demikian, Muharlion mendorong Pemko Padang untuk memilih ASN yang tepat menduduki jabatan tertentu.

"Mumpung saat ini sedang dilaksanakan asesmen pejabat Pemko," katanya.

Menurut Muharlion, faktor keharmonisan keluarga pejabat yang akan diangkat mesti menjadi pertimbangan serius.

"Pemko bisa mengirim orang untuk menyelidiki latar belakang keluarganya. Harmonis apa tidak," ungkapnya.

Termasuk memanggil istri ASN yang akan dilantik menjadi pejabat dan melibatkan psikolog untuk itu.

"Psikolog punya cara tersendiri mengetahui harmonis atau tidaknya hubungan suami istri. Gak bisa bohong itu," ujarnya.

Apatah lagi, kata dia, peran istri saat suami menjabat sangat menentukan kesuksesannya dalam mengemban amanah tersebut. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »