Pengurus Kuttab Al Faruq Sukoharjo M. Syafi’i Al Hafidz memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah setempat. |
M. Syafi’i menjelaskan, terduga pelaku DI merupakan kepala sekolah di Kuttab Al Faruq Sukoharjo. Kasus ini mencuat setelah pihak sekolah merespons laporan wali santri.
Langkah pertama yang diambil adalah mengklarifikasi kejadian kepada korban, orang tua korban, serta terduga pelaku pada hari yang sama, Rabu (19/2).
Setelah itu, pihak sekolah langsung mengeluarkan kurat keputusan (SK) pemberhentian tidak hormat kepada pelaku.
"Kami sangat serius menangani peristiwa ini. Sejak awal, kami berkoordinasi dengan wali korban untuk mendukung langkah hukum, serta mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan pelaku," ujar M. Syafi’i.
Selanjutnya, berbagai upaya pendampingan dilakukan, termasuk menunjuk Ustad Endro Sudarsono sebagai pendamping dari sekolah untuk mengawal proses hukum.
Rekaman CCTV juga telah diserahkan kepada wali korban sebagai barang bukti, dan pihak sekolah membantu dalam melengkapi administrasi pelaporan ke Polres Sukoharjo.
M. Syafi’i menambahkan, sekolah juga menggandeng Biro Konsultasi dan Pemeriksaan Psikologis (BKPP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) untuk memberikan pendampingan psikologis bagi para korban.
Selain itu, Kuttab Al Faruq rutin mengadakan parenting dan pendampingan psikologis bagi seluruh wali santri dan keluarga besar sekolah, sebagai bagian dari upaya pemulihan dan pencegahan.
"Hingga saat ini, kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan. Terakhir, pada 25 April 2025, pihak sekolah memenuhi panggilan kejaksaan untuk memberikan keterangan tambahan," terangnya. (*)
Sumber: Radarsolo
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »