Pengumuman Penetapan Pansus RPJMD 2025-2029, Plt Sekwan DPRD Sumbar Bacakan Konsep Keputusan, Pimpinan Sidang Ketuk Palu

Pengumuman Penetapan Pansus Pansus RPJMD 2025-2029, Plt Sekwan Bacakan Konsep Keputusan, Ketua DPRD Sumbar Ketuk Palu
Plt Sektwan DPRD Sumbar, Drs. Maifrizon, M. Si., secara resmi membacakan pengumuman konsep penetapan Pansus untuk membahas Ranwal RPJMD 2025–2029, Rabu (9/4/2025).
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai Plt Sektretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Drs. Maifrizon, M. Si., secara resmi membacakan pengumuman konsep penetapan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Tahun Anggaran 2025–2029, bertempat di ruang sidang utama, Rabu (9/4/2025).

Setelah konsep keputusan dibacakan Plt Sekwan, Ketua DPRD Sumbar Muhidi meminta persetujuan dari seluruh fraksi dan setelah disetujui kemudian ia mengetukkan palu sebagai tanda sahnya keputusan tersebut.

Menurut Ketua DPRD Sumbar Muhidi, sesuai dengan Pasal 109 ayat (5) dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022, pimpinan Pansus—yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris—akan dipilih dari dan oleh para anggota Pansus itu sendiri.

"Hasil pemilihan tersebut akan diumumkan secara resmi dalam rapat paripurna mendatang dan ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD," ungkapnya.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada anggota Panitia Khusus untuk menyusun struktur kepemimpinan dan rencana kerjanya. Proses ini akan menjadi awal penting dalam mengawal kebijakan strategis daerah,” jelas Ketua DPRD Sumbar Muhidi.

Keputusan ini menjadi tonggak awal dalam proses penyusunan arah pembangunan Sumatera Barat lima tahun ke depan. 

Pansus ini akan bertugas membahas Ranwal RPJMD secara mendalam, menyelaraskan visi-misi kepala daerah terpilih dengan kebutuhan riil masyarakat di seluruh wilayah provinsi.

Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Wagub Vasko Ruseimy pada rapat paripurna tersebut menyambut baik terbentuknya Pansus ini. 

Ia berharap proses pembahasan RPJMD berjalan secara partisipatif, akuntabel, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Dengan terbentuknya Panitia Khusus ini, DPRD Sumbar menegaskan komitmennya dalam mengawal arah pembangunan jangka menengah yang terencana, berkelanjutan, dan berbasis pada aspirasi masyarakat.

Rapat paripurna ditutup secara resmi setelah pengesahan keputusan.

Seluruh hadirin memberikan apresiasi atas lancarnya proses pembentukan Pansus sebagai bagian dari agenda penting pembangunan Provinsi Sumatera Barat ke depan. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »