Tak Mampu Tunjukan Surat Nikah, Satpol PP Kota Padang Amankan 10 Wanita dan 6 Pria dari Kamar Penginapan

Tak Mampu Tunjukan Surat Nikah, Satpol PP Kota Padang Amankan 10 Wanita dan 6 Pria dari Kamar Penginapan
Satuan Polisi Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan ke sejumlah penginapan di Kota Padang, Jumat (25/4/25) dini hari. (Foto Dokumen/Humassatpolppp).
BENTENGSUMBAR.COM
- Satuan Polisi Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan ke sejumlah penginapan di Kota Padang, Jumat (25/4/25) dini hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra mengatakan, dalam operasi ini, Satpol PP berhasil mengamankan 16 orang, terdiri dari 10 orang perempuan dan enam orang laki-laki, yang kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.

"Mereka diamankan sedang berada didalam kamar, serta tidak dapat memperlihatkan surat keterang nikah mereka, " kata Chandra Eka Putra Kasat Pol PP Padang. 

Operasi ini dipimpin langsung oleh Okta Purama, Kasi Kerjasama Pol PP Padang, bersama Suwundo, Kasi Bina Potensi Menurut Kasat Pol PP Kota Padang, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka  mencegahan terhadap perbuatan maksiat di Kota Padang.

"Kegiatan ini kita lakukan demi menjaga norma-norma agama serta menjaga ketertiban dan Ketentraman Umum di Kota Padang," kata Chandra.

Chandra menambahkan, mereka yang terjaring dalam operasi ini akan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai dengan aturan yang berlaku.

Satpol PP Kota Padang berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi di Kota Padang.

"Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pasti kita akan berikan pengarahan sebagai bentuk pembinaan serta kita juga akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin," ujar Chandra. 

Satpol PP Kota Padang juga meminta kepada para pelaku usaha penginapan untuk mematuhi aturan serta tidak melakukan pelanggaran.

Dengan operasi ini, diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Padang, serta mencegah terjadinya perbuatan maksiat yang dapat merusak moral dan citra kota. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »