Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria menerima pengunjuk rasa yang tergabung ke dalam KAMMI Sumbar di halaman kantor DPRD Sumbar pada Selasa (29/4/2025). |
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menyatakan akan berupaya menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa kewenangan terkait Undang-undang berada di DPR RI, bukan di tingkat DPRD provinsi.
“Kami di DPRD akan menyalurkan aspirasi ini sesuai mekanisme yang ada, meski ranah legislasi Undang-undang merupakan kewenangan DPR RI,” ujarnya.
Mahasiswa Sorot Kinerja Pemerintahan Prabowo
Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti kinerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah memasuki 150 hari masa jabatan.
Mereka mengkritisi sejumlah kebijakan yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan rakyat, termasuk program makan bergizi gratis yang dianggap tidak menyentuh isu struktural kemiskinan.
“Kebijakan makan bergizi gratis ini hanya menyentuh permukaan, bukan akar permasalahan seperti kemiskinan dan akses pendidikan,” ujar Koordinator Aksi dalam orasinya.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna mencabut Undang-undang TNI yang baru saja disahkan, karena dinilai berpotensi melemahkan demokrasi dan supremasi sipil.
“UU TNI terbaru membuka ruang keterlibatan militer dalam urusan sipil secara lebih luas. Ini langkah mundur bagi demokrasi,” katanya. (*)
Editor: Zamri Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »