HEADLINE
Maifrizon Ungkap 19 Inovasi DPRD Sumbar, Jangkauan Instagram Tembus 870 Ribu! Apa Saja Terobosannya?    
Jumat, Oktober 23, 2026

On Jumat, Oktober 23, 2026

Maifrizon Ungkap 19 Inovasi DPRD Sumbar, Jangkauan Instagram Tembus 870 Ribu! Apa Saja Terobosannya?
Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Maifrizon didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Dahrul Idris.  (Fotdok: Novrinto). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Seberapa mudah masyarakat mengetahui kegiatan, kebijakan, dan kinerja wakil rakyat? Pertanyaan ini menjadi tantangan penting bagi lembaga perwakilan publik di era digital. Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjawabnya melalui penguatan media sosial, layanan digital, dan publikasi kegiatan kedewanan. Dalam evaluasi keterbukaan informasi publik 2026, Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, memaparkan 19 inovasi pelayanan sekaligus pertumbuhan jangkauan media sosial yang menjadi salah satu sorotan.

Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 tersebut digelar Komisi Informasi Sumbar di Aula Kantor Bappeda Sumbar, Kamis (22/10/2026). Maifrizon didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Dahrul Idris. Dalam kesempatan itu, Sekretariat DPRD Sumbar memaparkan strategi publikasi, pengembangan pelayanan informasi, penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi lembaga.

Salah satu data yang mencuri perhatian ialah pertumbuhan akun Instagram resmi DPRD Sumbar. Jumlah pengikut meningkat dari 4.484 pada 2024 menjadi 10.200 pada 2026. Jangkauan akun juga melonjak dari 306.000 menjadi 870.600, sementara jumlah unggahan bertambah dari 2.148 menjadi 5.180. Angka tersebut memperlihatkan semakin besarnya jangkauan kanal digital yang dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi kegiatan dan aktivitas kedewanan kepada masyarakat.

Pertumbuhan juga tercatat pada platform lainnya. Pelanggan YouTube DPRD Sumbar naik dari 639 menjadi 766, dengan jumlah video bertambah dari 209 menjadi 249. Pengikut TikTok meningkat dari 1.667 menjadi 2.094, sedangkan jumlah suka bertambah dari 12.900 menjadi 18.800. Akun Facebook tercatat memiliki sekitar 6.700 pengikut dan akun X atau Twitter sebanyak 273 pengikut. Meski demikian, peningkatan angka digital tersebut tetap perlu diikuti konten yang akurat, mudah dipahami, dan benar-benar menjawab kebutuhan informasi masyarakat.

Untuk memperkuat pelayanan, Sekretariat DPRD Sumbar memaparkan 19 inovasi yang mencakup publikasi, dokumentasi, literasi, dan layanan masyarakat. Di antaranya Kios Layanan PPID, Kios Layanan JDIH, layanan disabilitas, aplikasi E-PPID, Pojok Baca Digital, Mimbar DPRD, Repository Produk Hukum, TV Agenda, videowall, aplikasi ASIK untuk aspirasi publik, E-Kliping, aplikasi KuBe atau Kumpulan Berita, E-Pustaka, Podcast ASIK, aplikasi Agenda ASIK, Buku Tamu Digital ASIK, kerja sama perpustakaan digital, storytelling, serta manajemen kendaraan.

Dari berbagai inovasi tersebut, sejumlah layanan memiliki kaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kios Layanan PPID memfasilitasi permohonan informasi publik, sedangkan Kios Layanan JDIH membantu penelusuran dokumen hukum. Aplikasi ASIK disiapkan sebagai sarana penyampaian aspirasi publik, sementara E-Kliping dan KuBe mendukung dokumentasi serta penyebaran pemberitaan tentang kegiatan DPRD. TV Agenda turut membantu masyarakat mengetahui jadwal dan lokasi rapat kedewanan.

Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam mendukung keterbukaan informasi. Penambahan tenaga publikasi, penguatan tim teknologi informasi, peningkatan kapasitas pengelola PPID, serta kerja sama dengan wartawan parlemen menjadi bagian dari strategi tersebut. Sekretariat DPRD Sumbar mengusung motto Cepat Diterima, Mudah Dicerna (CDMD) agar informasi tidak hanya cepat disebarluaskan, tetapi juga mudah dimengerti oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

Keterbukaan informasi juga diupayakan melalui publikasi aktivitas anggota DPRD di lapangan, konsultasi publik, dialog bersama masyarakat, hingga kegiatan sosial di daerah. Kegiatan Jalan Sehat Bersama Parlemen menjadi salah satu ruang interaksi langsung antara masyarakat dan pimpinan serta anggota DPRD. Selain itu, fasilitas pelayanan seperti sarana bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi, dan klinik kesehatan turut dipaparkan sebagai bagian dari dukungan terhadap pelayanan yang lebih inklusif.

Dalam presentasi tersebut, Sekretariat DPRD Sumbar turut mencantumkan sejumlah penghargaan di bidang keterbukaan informasi, inovasi pemerintahan, dokumentasi hukum, dan kerja sama penyiaran. Di antaranya predikat badan publik informatif pada periode 2020–2025, Anugerah Tinarbuka 2023, serta penghargaan terkait integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan sistem nasional yang masuk lima terbaik se-Indonesia. Berbagai capaian tersebut menjadi modal pengembangan layanan, tetapi tantangan berikutnya ialah memastikan setiap inovasi benar-benar memudahkan masyarakat memperoleh informasi, memahami kebijakan, dan menyampaikan aspirasi. Sebab, keterbukaan informasi publik bukan semata-mata soal banyaknya unggahan atau besarnya jangkauan media sosial, melainkan sejauh mana masyarakat dapat mengakses informasi yang akurat, transparan, dan bermanfaat untuk mengawasi kinerja wakil rakyat. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Siswanto Ihsan Kembali Pimpin SMSI Binjai, Tantangan Pers Digital dan Perang Hoaks Jadi Sorotan    
Jumat, Oktober 23, 2026

On Jumat, Oktober 23, 2026

Siswanto Ihsan Kembali Pimpin SMSI Binjai, Tantangan Pers Digital dan Perang Hoaks Jadi Sorotan
Pelantikan pengurus SMSI Kota Binjai berlangsung di Pendopo Umar Baki, Kota Binjai, Rabu (21/10/2026). (Fotdok: ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Siswanto Ihsan, SE, kembali dipercaya memimpin Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Binjai untuk periode 2026–2029 setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah I SMSI Kota Binjai. Kepercayaan tersebut menandai babak baru kepemimpinan organisasi perusahaan media siber itu, sekaligus membawa tantangan besar dalam menjaga profesionalisme pers, melawan hoaks, dan memperkuat peran media sebagai pengawas kebijakan publik.

Pelantikan pengurus SMSI Kota Binjai berlangsung di Pendopo Umar Baki, Kota Binjai, Rabu (21/10/2026). Prosesi dipimpin langsung Ketua SMSI Sumatera Utara, Erris J. Napitupulu, didampingi Sekretaris M. Agus Utama dan dipandu Kepala Bidang Organisasi Benny Pasaribu. Rangkaian acara meliputi pembacaan naskah pelantikan, penyerahan surat keputusan, AD/ART organisasi, hingga bendera pataka sebagai simbol amanah kepengurusan.

Terpilihnya Siswanto untuk periode kedua menjadi momentum bagi SMSI Binjai untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan meningkatkan kualitas perusahaan media anggotanya. Di tengah persaingan media digital yang semakin ketat, kecepatan publikasi saja tidak cukup. Akurasi, keberimbangan, independensi, dan tanggung jawab terhadap dampak pemberitaan menjadi modal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Ketua SMSI Sumut, Erris J. Napitupulu, mengingatkan pengurus agar menjaga soliditas serta berkontribusi bagi pembangunan Kota Binjai. Ia menegaskan bahwa media boleh menyampaikan kritik, tetapi kritik tersebut harus bersifat membangun dan tidak menghakimi. Menurutnya, peran pers sebagai kontrol sosial perlu dijalankan secara profesional, dengan tetap berpijak pada fakta dan kepentingan publik.

Pesan serupa disampaikan Pemerintah Kota Binjai melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Gloria Sinulingga, S.Pd., M.Pd., yang mewakili Wali Kota Drs. Amir Hamzah, M.AP. Ia mengapresiasi kepengurusan baru dan berharap SMSI mampu mendorong profesionalisme perusahaan media. Gloria juga menyoroti tantangan berupa berita bohong, ujaran kebencian, dan informasi yang belum terverifikasi di tengah derasnya arus komunikasi digital.

Gloria menyampaikan tiga hal penting bagi SMSI Binjai, yakni meningkatkan profesionalisme perusahaan media dan wartawan, memperkuat kemitraan strategis dengan pemerintah dalam penyebaran informasi pembangunan dan pelayanan publik, serta meningkatkan literasi digital masyarakat. Pemerintah Kota Binjai, katanya, terbuka terhadap komunikasi dan masukan yang konstruktif. Namun, kemitraan tersebut perlu tetap menghormati independensi pers agar fungsi pengawasan terhadap kebijakan publik berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam sambutannya, Siswanto menyampaikan terima kasih kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh pihak yang mendukung pelantikan, serta Ketua Panitia Linda Herdiana Br Sitompul. Ia mengakui bahwa perkembangan media online menghadirkan tantangan yang tidak ringan. Karena itu, peningkatan kualitas jurnalistik, penguatan integritas perusahaan pers, penjagaan independensi pemberitaan, serta upaya melawan hoaks dan disinformasi menjadi agenda yang perlu diwujudkan melalui kerja nyata.

Siswanto juga menyinggung program yang telah dijalankan SMSI Binjai pada periode sebelumnya, mulai dari pembinaan olahraga bersama SMSI Sumut dan SMSI Pusat hingga pembentukan Lembaga Pendidikan TPQ Al Ihsan di wilayah Binjai–Langkat yang disebut masih berjalan. Kegiatan olahraga yang diikuti mencakup sepak bola, voli, futsal, tinju, dan MMA. Ia berharap pengalaman tersebut menjadi bekal untuk mengembangkan kegiatan organisasi yang memberi manfaat lebih luas, baik bagi anggota maupun masyarakat.

Kepengurusan SMSI Binjai periode 2026–2029 turut diperkuat Muhamad Irsan Sikumbang sebagai sekretaris, Raihan Hasanain sebagai bendahara, Zainal Abidin Nasution sebagai wakil ketua, serta jajaran pengurus bidang, penasihat, dan penasihat hukum. Pelantikan dihadiri unsur pemerintah, PWI Binjai, BNNK Binjai, TNI-Polri, organisasi kemasyarakatan, jurnalis, serta tokoh masyarakat. Dengan amanah baru ini, tantangan Siswanto bukan sekadar menjaga keberlangsungan organisasi, melainkan memastikan SMSI Binjai semakin profesional, kritis, independen, dan dipercaya publik. (R) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Payakumbuh Bidik Predikat Informatif 2026, Kurniawan Syah Putra Ungkap Langkah Nyata Buka Akses Informasi Publik    
Jumat, Oktober 23, 2026

On Jumat, Oktober 23, 2026

Payakumbuh Bidik Predikat Informatif 2026, Kurniawan Syah Putra Ungkap Langkah Nyata Buka Akses Informasi Publik
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh, Kurniawan Syah Putra, S.Sos., M.A.P., bersama tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). (Fotdok: Hermiko). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu ujian penting bagi pemerintahan yang profesional: seberapa mudah masyarakat memperoleh informasi, mengetahui kebijakan, dan mengawasi jalannya pembangunan? Pemerintah Kota Payakumbuh menjawab tantangan itu dengan memperkuat layanan informasi publik, mulai dari pembenahan regulasi hingga pengembangan pelayanan digital, demi mengejar predikat Badan Publik Informatif pada 2026.

Komitmen tersebut dipaparkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh, Kurniawan Syah Putra, S.Sos., M.A.P., bersama tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan berlangsung di Aula Utama Kantor Bappeda Provinsi Sumbar, Padang, Rabu (21/10/2026).

Di hadapan tim penilai, Kurniawan memaparkan bahwa keterbukaan informasi tidak cukup berhenti pada pernyataan komitmen. Pemerintah harus menyiapkan aturan, petugas, sarana pelayanan, dan dukungan anggaran agar hak masyarakat memperoleh informasi dapat dipenuhi secara nyata. Karena itu, Pemko Payakumbuh memperkuat landasan kebijakan melalui Peraturan Wali Kota serta Keputusan Wali Kota terkait pedoman pengelolaan layanan informasi.

Langkah berikutnya menyentuh akses pelayanan langsung. Pemko Payakumbuh menyediakan konter khusus PPID di Mal Pelayanan Publik (MPP), sehingga masyarakat memiliki saluran untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Kesiapan sumber daya manusia dan dukungan fasilitas juga menjadi bagian dari upaya membangun layanan yang lebih tertata, mudah dijangkau, dan bertanggung jawab.

Kurniawan menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar urusan administrasi atau pemenuhan dokumen evaluasi. Berlandaskan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi secara cepat, tepat, dan dengan biaya terjangkau sesuai ketentuan. Prinsip inilah yang perlu menjadi pegangan dalam penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari.

Bagi masyarakat, transparansi memiliki arti langsung: akses informasi yang jelas membantu warga memahami kebijakan pemerintah, mengikuti perkembangan pembangunan, dan menjalankan fungsi pengawasan. Keterbukaan yang dijalankan secara konsisten juga berpotensi memperkuat kepercayaan publik, terutama ketika informasi disampaikan secara akurat, mudah ditemukan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Pemko Payakumbuh mengembangkan dua jalur akses, yakni layanan tatap muka terpadu di MPP dan layanan digital melalui portal resmi PPID. Kehadiran kanal digital diharapkan memudahkan masyarakat mencari informasi tanpa harus selalu datang ke kantor pelayanan. Optimalisasinya tetap membutuhkan pembaruan informasi secara berkala serta respons yang baik terhadap permohonan warga.

Keikutsertaan dalam Monev Komisi Informasi Sumbar 2026 menjadi kesempatan bagi Pemko Payakumbuh untuk memaparkan langkah yang telah dilakukan sekaligus mengevaluasi aspek yang masih perlu diperkuat. Target meraih predikat Badan Publik Informatif menjadi pendorong, tetapi kualitas layanan akan lebih bermakna apabila keterbukaan benar-benar diterapkan secara konsisten di seluruh organisasi perangkat daerah.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta bersama Wakil Wali Kota Elzadaswarman, penguatan keterbukaan informasi diarahkan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kini, tantangan utamanya bukan hanya memperoleh pengakuan dalam penilaian 2026, melainkan memastikan setiap warga Payakumbuh semakin mudah mengakses informasi publik dan memperoleh pelayanan yang jelas, responsif, serta dapat dipertanggungjawabkan. (HM) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Gubernur Mahyeldi Dukung Perluasan Akses Keuangan untuk Kesejahteraan Masyarakat    
Jumat, Oktober 23, 2026

On Jumat, Oktober 23, 2026

Gubernur Mahyeldi Dukung Perluasan Akses Keuangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). (Fotdok: Budi). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang dipimpin langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”, kegiatan ini mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan sektor keuangan untuk memperkuat pemerataan akses keuangan masyarakat.

Gubernur Mahyeldi mengatakan, perluasan akses keuangan penting untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui kemudahan memperoleh layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan sesuai kebutuhan.

“Perluasan akses keuangan dapat membuka peluang bagi pelaku UMKM, petani, nelayan, dan kelompok masyarakat lainnya untuk mengembangkan usaha serta meningkatkan kesejahteraan,” ujar Mahyeldi usai mengikuti kegiatan

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan diperlukan agar program perluasan akses keuangan dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata dan berkelanjutan.

Dalam laporannya kepada Presiden Prabowo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa penyelenggaraan Rakornas TPAKD mendukung Asta Cita, terutama dalam pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saat ini kita sudah memiliki 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia,” ujar Friderica.

Ia menjelaskan, perkembangan akses keuangan tersebut terus dipantau setiap tahun. OJK juga bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan. Berdasarkan laporan Friderica, tingkat literasi keuangan pada 2026 mencapai 69 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan melampaui 93 persen. Capaian inklusi tersebut disebut telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 93 persen pada 2029.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi terbentuknya TPAKD di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia pada akhir 2024. Presiden menilai pembentukan kelembagaan tersebut sebagai pencapaian yang patut dihargai.

“Ini suatu pencapaian kelembagaan yang perlu kita hargai dan kita banggakan,” ujar Presiden.

Presiden juga menyampaikan penghargaan kepada OJK, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan seluruh pihak yang berkontribusi membangun TPAKD. Ia turut menyoroti keberadaan perwakilan penerima manfaat dari berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pengemudi transportasi daring, petani, nelayan, pedagang, hingga santri.

Rakornas TPAKD 2026 turut dihadiri sejumlah pimpinan lembaga negara, anggota DPR dan DPD RI, para menteri Kabinet Merah Putih, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia. (Adpsb/bud)

Wilmar Group Apresiasi 13 Juara Umum di Pasaman Barat, CSR Pendidikan Jadi Suntikan Semangat Pelajar Berprestasi    
Jumat, Oktober 23, 2026

On Jumat, Oktober 23, 2026

Wilmar Group Apresiasi 13 Juara Umum di Pasaman Barat, CSR Pendidikan Jadi Suntikan Semangat Pelajar Berprestasi
PT Permata Hijau Plantation (PHP) 1, bagian dari Wilmar Group melalui Wilmar Region Pasaman Barat, menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) bidang pendidikan kepada 13 pelajar. (Fotdok: Rido). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Prestasi di ruang kelas mendapat perhatian khusus dari dunia usaha. PT Permata Hijau Plantation (PHP) 1, bagian dari Wilmar Group melalui Wilmar Region Pasaman Barat, menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) bidang pendidikan kepada 13 pelajar berprestasi di sekitar wilayah operasional perusahaan. Bantuan yang diserahkan pada Senin (19/10/2026) ini menjadi bentuk apresiasi bagi siswa-siswi yang berhasil meraih predikat juara umum di sekolah masing-masing.

Sebanyak 13 pelajar menerima penghargaan tersebut, terdiri atas delapan siswa jenjang sekolah dasar (SD), tiga siswa SMP/MTs, dan dua siswa SMA/sederajat. Program ini tidak hanya memberikan pengakuan atas hasil belajar, tetapi juga membawa pesan bahwa kerja keras, kedisiplinan, dan semangat menuntut ilmu layak mendapatkan dukungan. Bagi para penerima, apresiasi tersebut diharapkan menjadi dorongan untuk mempertahankan prestasi sekaligus terus mengembangkan kemampuan mereka.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Camat Sasak Ranah Pasisia, Harisantoni, bersama perwakilan pimpinan PT PHP 1, Fery Febrian dari bagian CSR Wilmar Sumbar. Kegiatan itu disaksikan pimpinan sekolah, tokoh masyarakat, serta orang tua murid. Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kecamatan, dunia pendidikan, keluarga, dan perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya generasi berprestasi.

Harisantoni menyampaikan apresiasi kepada Wilmar Group dan PT PHP 1 atas kontribusi yang diberikan kepada pelajar di wilayahnya. Menurutnya, perhatian terhadap siswa berprestasi memiliki arti lebih luas daripada bantuan materi semata. Dukungan tersebut dapat menjadi motivasi bagi anak-anak untuk semakin giat belajar dan berani menetapkan target pendidikan yang lebih tinggi. Ia juga berharap kepedulian dunia usaha dapat terus berjalan seiring dengan upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Pasaman Barat.

“Bantuan dan apresiasi kepada para juara umum ini bukan sekadar bantuan materi, tetapi merupakan bentuk motivasi yang sangat berharga bagi anak-anak kami agar terus bersemangat menuntut ilmu dan meraih prestasi yang lebih tinggi,” ujar Harisantoni. Pesan tersebut menegaskan bahwa penghargaan terhadap prestasi akademik perlu disertai dorongan berkelanjutan, sehingga siswa tidak berhenti pada pencapaian yang sudah diraih, melainkan terus mengembangkan potensi mereka.

Perwakilan CSR Wilmar Sumbar, Fery Febrian, menjelaskan bahwa program apresiasi pendidikan merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Ia menilai pendidikan sebagai investasi masa depan yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Karena itu, penghargaan kepada pelajar berprestasi diharapkan menjadi pemicu semangat, bukan hanya bagi penerima bantuan, tetapi juga bagi siswa lain untuk berusaha mencapai hasil terbaik.

“Pendidikan adalah investasi masa depan. Kami berharap apresiasi ini dapat mendorong para siswa untuk tidak cepat berpuas diri dan menjadi pemicu semangat bagi siswa lainnya untuk ikut berprestasi,” kata Fery. Ia menambahkan bahwa Wilmar Group melalui PT PHP 1 akan terus berupaya berkontribusi bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan. Harapan tersebut sekaligus menempatkan program CSR sebagai salah satu bentuk dukungan dunia usaha terhadap pengembangan kualitas generasi muda.

Apresiasi juga datang dari keluarga penerima bantuan. Perwakilan orang tua siswa menyampaikan terima kasih kepada PT PHP 1 Wilmar dan Camat Sasak Ranah Pasisia atas perhatian yang diberikan kepada anak-anak mereka. Dukungan tersebut dinilai berarti bagi keluarga dan dapat memperkuat motivasi siswa untuk belajar lebih giat. Bagi orang tua, keberhasilan anak di sekolah bukan hanya soal nilai, melainkan juga proses membangun disiplin, tanggung jawab, dan kepercayaan diri untuk menghadapi jenjang pendidikan berikutnya.

Program CSR pendidikan ini sejalan dengan kerangka tanggung jawab sosial perusahaan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari landasan tanggung jawab sosial dunia usaha sesuai ruang lingkup dan kewajiban yang berlaku. Pada akhirnya, penyaluran bantuan kepada 13 juara umum di Pasaman Barat membawa pesan penting: prestasi pelajar akan semakin bermakna ketika mendapat dukungan dari keluarga, sekolah, pemerintah, dan dunia usaha. Keberlanjutan program serta pemerataan kesempatan pendidikan menjadi langkah penting agar semakin banyak anak memiliki peluang untuk berkembang dan meraih masa depan yang lebih baik. (*) 

Pewarta: Rido
Editor: Zamri Yahya, WU

Cabai Merah Rp50 Ribu, Bawang Rp20 Ribu per Kg! Gerakan Pangan Murah Payakumbuh Diserbu Warga    
Jumat, Oktober 23, 2026

On Jumat, Oktober 23, 2026

Cabai Merah Rp50 Ribu, Bawang Rp20 Ribu per Kg! Gerakan Pangan Murah Payakumbuh Diserbu Warga
Memanfaatkan momentum Hari Pangan Sedunia 2026, pemerintah daerah menggelar Gerakan Pangan Murah di Kantor Camat Payakumbuh Selatan, Rabu (21/10/2026). (Fotdok: Hermiko). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Harga bahan pokok yang berfluktuasi menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Payakumbuh. Memanfaatkan momentum Hari Pangan Sedunia 2026, pemerintah daerah menggelar Gerakan Pangan Murah di Kantor Camat Payakumbuh Selatan, Rabu (21/10/2026). Cabai merah seharga Rp50.000 per kilogram menjadi salah satu komoditas primadona yang diburu masyarakat karena ditawarkan dalam operasi pasar untuk membantu meringankan belanja kebutuhan sehari-hari.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman memantau langsung pelaksanaan kegiatan tersebut. Gerakan Pangan Murah dirancang sebagai langkah konkret untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus menekan gejolak harga komoditas strategis yang berpotensi memicu inflasi daerah. Program ini juga menjadi upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah perubahan harga kebutuhan pangan.

Elzadaswarman mengatakan, masyarakat dapat memperoleh berbagai kebutuhan pokok, mulai dari beras, cabai merah, bawang merah, gula pasir, telur ayam, hingga minyak goreng. Menurutnya, intervensi melalui operasi pasar perlu dibarengi upaya menjaga pasokan dan memperlancar distribusi agar harga pangan tetap terkendali. Pemerintah berharap kegiatan ini memberikan manfaat langsung bagi rumah tangga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus mengeluarkan biaya berlebihan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Payakumbuh, Edvidel Arda, memerinci komoditas yang disediakan dalam kegiatan tersebut. Sebanyak 3.600 kilogram beras lokal dijual dengan harga Rp140.000 per kemasan 10 kilogram, sedangkan 373 kilogram cabai merah ditawarkan seharga Rp50.000 per kilogram. Untuk bawang merah, tersedia 300 kilogram dengan harga Rp20.000 per kilogram. Jumlah dan harga tersebut menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program pangan murah.

Tak hanya beras dan cabai, operasi pasar ini juga menyediakan 325 kilogram gula pasir dengan harga Rp15.000 per kilogram serta 300 tray telur ayam seharga Rp35.000 per tray. Sementara itu, sebanyak 320 kemasan minyak goreng berisi dua liter dijual Rp30.000 per kemasan. Beragam pilihan komoditas tersebut disiapkan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarga melalui satu kegiatan pasar murah.

Di balik penjualan bahan pokok dengan harga terjangkau, pemerintah menekankan pentingnya menjaga rantai pasok pangan dari hulu hingga hilir. Elzadaswarman mengajak distributor, petani, pelaku usaha, dan seluruh pihak terkait untuk memastikan kelancaran distribusi serta ketersediaan barang. Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi penimbunan maupun spekulasi yang dapat merugikan konsumen. Penguatan peran petani dan UMKM pangan lokal turut didorong agar ketahanan pangan daerah semakin kokoh.

Upaya menjaga kestabilan pangan juga dimulai dari lingkungan rumah tangga. Masyarakat didorong memanfaatkan pekarangan untuk menanam cabai dan sayuran yang sering digunakan sehari-hari. Selain berpotensi mengurangi pengeluaran, kebiasaan tersebut dapat membantu keluarga memenuhi sebagian kebutuhan pangan secara mandiri. Warga juga diimbau menghindari pemborosan makanan serta menerapkan pola konsumsi yang beragam, bergizi seimbang, dan aman.

Untuk memastikan manfaat program tepat sasaran, Gerakan Pangan Murah ini ditujukan khusus bagi masyarakat Kota Payakumbuh. Warga yang ingin berbelanja diwajibkan menunjukkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat transaksi. Ketentuan tersebut diterapkan guna mencegah aksi borong oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga komoditas yang tersedia dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai tujuan kegiatan.

Seluruh pelaksanaan Gerakan Pangan Murah tersebut didukung melalui alokasi APBD Kota Payakumbuh Tahun 2026. Elzadaswarman meminta Dinas Ketahanan Pangan bersama perangkat daerah terkait terus memantau perkembangan harga di pasar dan menyiapkan langkah antisipasi apabila terjadi lonjakan. Dengan ketersediaan komoditas yang terjaga, distribusi yang lancar, serta intervensi harga yang tepat sasaran, pemerintah berharap beban belanja masyarakat dapat terbantu dan kestabilan pangan di Payakumbuh semakin terpelihara. (HM)

Editor: Zamri Yahya, WU

Rendy Jaya Laksamana Soroti Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus, SIPD Didorong Lebih Responsif terhadap Kebutuhan Siswa    
Jumat, Oktober 23, 2026

On Jumat, Oktober 23, 2026

rapat di Ruang Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kamis (22/10/2026),
Rapat di Ruang Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kamis (22/10/2026). (Fotdok: Husnie). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kebutuhan pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tidak boleh berhenti sebagai catatan administratif. Perencanaan dan penganggaran daerah harus mampu menerjemahkan kebutuhan nyata peserta didik menjadi layanan yang tepat. Pesan inilah yang mengemuka dalam rapat koordinasi pemerintah pusat dan daerah, dengan Analisis Kebijakan Ahli Madya, Rendy Jaya Laksamana, mendorong penguatan nomenklatur pendidikan khusus dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Dalam rapat di Ruang Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kamis (22/10/2026), Rendy mewakili direktur terkait untuk membahas penyelarasan kebutuhan pendidikan khusus dengan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Pembahasan ini menjadi penting agar peserta didik, baik di Sekolah Luar Biasa (SLB) maupun sekolah reguler, memperoleh dukungan sesuai kebutuhannya.

Rendy menegaskan bahwa penguatan nomenklatur SIPD harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan pelayanan masyarakat dengan sistem perencanaan dan penganggaran daerah. Menurutnya, usulan penyesuaian tidak cukup hanya berupa permintaan penambahan kode dalam sistem. Diperlukan analisis teknis, data pendukung yang valid, uraian kebutuhan layanan, serta kesesuaian dengan kewenangan dan peraturan yang berlaku.

Persoalan ini menyentuh kebutuhan mendasar peserta didik. Dukungan pendidikan khusus tidak hanya berkaitan dengan ruang belajar, tetapi juga mencakup guru pendamping khusus, alat bantu pembelajaran, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana yang menunjang pendidikan inklusif. Tanpa perencanaan yang tepat, kebutuhan tersebut berisiko sulit diterjemahkan menjadi program dan alokasi anggaran yang sesuai.

Karena itu, Rendy juga menekankan pentingnya menghubungkan usulan pendidikan khusus dengan prioritas pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan. Setiap program harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah daerah. Pendekatan ini diharapkan membuat perencanaan lebih terukur sekaligus menjaga tata kelola anggaran tetap tertib, transparan, dan akuntabel.

Dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Kepala Seksi Fasilitas Pembiayaan Pendidikan, Antonio Ronald Marselino Ohoilulin, menyampaikan bahwa cakupan pendidikan khusus perlu memperhatikan peserta didik di SLB, sekolah reguler, serta anak-anak dengan bakat istimewa, termasuk bidang seni. Ia menyoroti tantangan ketika nomenklatur yang tersedia belum sepenuhnya menggambarkan kebutuhan layanan di lapangan. Usulan penyesuaian pun perlu diperkuat dengan data peserta didik dan argumentasi teknis yang terukur.

Validitas data menjadi salah satu kunci penyelesaian persoalan tersebut. Pemutakhiran data anak berkebutuhan khusus di SLB dan sekolah reguler dibutuhkan untuk memetakan jumlah peserta didik, persebaran, jenjang pendidikan, serta dukungan yang diperlukan. Operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kabupaten/kota bersama perangkat daerah terkait didorong memastikan data sesuai kondisi nyata, sehingga usulan program dan anggaran memiliki landasan yang kuat.

Rapat juga menyoroti kejelasan kewenangan pengelolaan SMA/SMK pascapemekaran provinsi di Papua. Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Fredi M. Edowai, menilai koordinasi mengenai pembagian peran, kesiapan kelembagaan, mekanisme transisi, operasional pelayanan, dan tanggung jawab pembiayaan perlu diperkuat. Sebagai tindak lanjut, peserta membahas penyusunan usulan nomenklatur, verifikasi data, koordinasi regulasi, penelaahan teknis lintas instansi, serta penjajakan kemitraan pendukung sesuai ketentuan.

Bagi Rendy Jaya Laksamana, penguatan nomenklatur pendidikan khusus harus bermuara pada pelayanan yang lebih tepat bagi peserta didik, bukan sekadar terselesaikannya dokumen usulan. Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi teknis, dan mitra pembangunan diharapkan mampu memperkuat perencanaan sekaligus memastikan kebutuhan anak berkebutuhan khusus mendapat perhatian dalam penganggaran. Ukuran keberhasilannya pada akhirnya adalah layanan pendidikan yang semakin inklusif, terarah, dan berkelanjutan. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU