Coba Rudapaksa Karyawan Toko, Polisi Amankan Preman Kampung, saat Ditangkap Sempat Melawan

Coba Rudapaksa Karyawan Toko, Polisi Amankan Preman Kampung, saat Ditangkap Sempat Melawan
Preman kampung ini diduga melakukan tindak pidana percobaan Rudapaksa terhadap seorang karyawan toko di Kecamatan Kuala Cenaku.
BENTENGSUMBAR.COM
- Seorang pria berinisial JM alias Jarut, warga Dusun Mekar Sari, Desa Kuala Mulya, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali berurusan dengan polisi. 

Preman kampung ini diduga melakukan tindak pidana percobaan Rudapaksa terhadap seorang karyawan toko di Kecamatan Kuala Cenaku.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban berinisial ES (22) ke Mapolsek Kuala Cenaku Polres Inhu atas dugaan tindak pidana percobaan Rudapaksa. 

"Benar, pelaku kembali harus berurusan dengan pihak berwajib. Bukan sekali dua kali meresahkan warga dan akhirnya, Polsek Kuala Cenaku berhasil menangkap pelaku pada Selasa (6/5/2025) sekira pukul 22.21 WIB," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Sabtu (10/5/2025).

Dijelaskannya, berdasarkan laporan korban, kejadian itu dialaminya pada Selasa, (6/5/2025) sekitara pukul 16.30 WIB di gudang toserba di Desa Kuala Mulya, tempat korban bekerja. 

Saat itu korban tengah bekerja bersama dua rekannya yakni RD dan AS.

Preman kampung datang dalam keadaan mabuk dan langsung masuk ke gudang toko sambil berbicara ngawur.

Tak lama, pelaku mendekati korban dan langsung mendorongnya.

Merasa terancam, korban berusaha melawan dan mundur menjauh. 

Namun pelaku melancarkan aksinya hingga membuka seluruh pakaiannya dan memperlihatkan alat vitalnya ke arah korban.

Korban merasa ketakutan dan berlari keluar gudang dan langsung menuju kasir. 

Usai kejadian, korban bersama saksi segera melaporkan peristiwa ini ke Polres Inhu.

Lebih jauh disampaikannya, dari catatan kepolisian, Jarut bukanlah orang baru dalam hal membuat onar. 

Ia dikenal sering meresahkan warga sekitar dengan kelakuannya yang kerap datang ke toko dalam keadaan mabuk, meminta rokok dan minuman secara paksa kepada karyawan.

Selain itu, mengganggu konsumen. Bahkan beberapa karyawan lain seperti IL dan S juga mengaku pernah menjadi korban ulah pelaku yang sama. Kini kambuh lagi.

"Pelaku juga sempat melawan saat hendak diamankan anggota Polsek Kuala Cenaku. Namun petugas berhasil mengendalikan situasi dan membawa yang bersangkutan ke Mapolres," tambah Misran. (*)

Sumber: Riaupos

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »