Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, merespons pengerahan personel TNI untuk melakukan pengamanan di kantor-kantor Kejaksaan. |
Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, merespons pengerahan personel TNI untuk melakukan pengamanan di kantor-kantor Kejaksaan.
"Kejaksaan saya kira harus terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi, jika memang ada masalah harus diungkap secara terbuka," kata Saiful kepada RMOL, Selasa, 13 Mei 2025.
Karena, kata Saiful, pengamanan dari unsur TNI tidak lazim adanya.
Soal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) adalah wewenang Polri, bukan TNI.
"Saya kira harus klir apa masalahnya, apakah memang ada masalah dengan Polri atau ada apa? Tentu pertanyaan tersebut juga tersiar di berbagai benak publik," tutur Saiful.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, jika memang ada masalah, maka Kejaksaan dapat mengadukan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala pemerintahan.
Jangan justru menunjukkan sikap yang memberi kesan ada hubungan kurang baik dengan lembaga Kepolisian.
"Jika hal tersebut terus berlanjut maka kurang baik di hadapan publik, karena Polri dianggap kurang kredibel dan dipercaya oleh Kejaksaan, apalagi oleh rakyat," pungkas Saiful. (*)
Sumber: RMOL
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »