Ketua DPRD Solok Pimpin Rapat Paripurna Ranperda Perubahan

Ketua DPRD Solok Pimpin Rapat Paripurna  Ranperda Perubahan
Rapat Paripurna Penyampaikan Nota Penjelasan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah (SOTK).
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli.SE.MM., memimpin rapat Paripurna Penyampaikan Nota Penjelasan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016.

Rapat paripurna digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Minggu (4/5/2025).

Pada kesempatan itu, ia didampingi Wakil Ketua Amrinof Dias Dt Ula Gadang, SH.,  dan Mira Harmadia.S.S dan Plt Sekretaris Dewan, Asfiyeni.SH.

Rapat paripurna itu dihadiri segenap anggota DPRD Kota Solok.

Bahkan, rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra.

Wako didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Solok, Dr.Desmon, serta Kepala OPD pemko solok.

Tak ketinggalan, unsur Forkopimda, dan para undangan lainnya juga menghadiri rapat paripurna tersebut.

Sebelum rapat paripurna dimulai, pimpinan rapat mencek kehadiran anggota dewan berdasarkan absensi yang ada.

Lagu Indonesia Raya juga berkumdang di ruang rapat paripurna tersebut.

"Alhamdulillah, hari ini kita menggelar Rapat Paripurna Penyampaikan Nota Penjelasan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah (SOTK)," katanya. (BO)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »