Kunker ke Kelok Sembilan, Komisi I DPRD Sumbar Dorong Pemasangan Rambu Larangan Berhenti

Kunker ke Kelok Sembilan, Komisi I DPRD Sumbar Dorong Pemasangan Rambu Larangan Berhenti
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan kerja ke kawasan wisata ikonik Kelok Sembilan pada Minggu (25/5).
BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan kerja ke kawasan wisata ikonik Kelok Sembilan pada Minggu (25/5).

Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Aida, menegaskan, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kedewanan, Komisi I secara langsung meninjau kondisi terkini Kelok Sembilan yang menjadi ikon Sumbar.

Aida menegaskan, keindahan kawasan ini harus dibarengi dengan komitmen kuat dalam menjaga keselamatan pengguna jalan, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan serta meperburuk citra pariwisata dan mengancam keselamatan publik.

Dijelaskan Aida, kawasan Kelok Sembilan tidak memiliki ruang aman untuk parkir atau berhenti. 

Karena itu, aktivitas berhenti tanpa alasan darurat sangat berisiko mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Pemasangan rambu larangan berhenti adalah salah satu langkah preventif yang harus segera diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan. Ini juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warga,” ujar Aida.

Ia menambahkan, Komisi I DPRD akan mengupayakan agar anggaran untuk pengadaan dan pemasangan rambu tersebut bisa dialokasikan sehingga langkah penertiban ini dapat segera direalisasikan.

Pemasangan rambu ini diharapkan mampu mencegah kepadatan lalu lintas dan potensi kecelakaan yang kerap terjadi akibat kendaraan yang berhenti sembarangan.

Kunjungan yang juga diikuti oleh perwakilan Satpol PP Sumbar tersebut terungkap untuk memasang rambu-rambu larangan berhenti bagi kendaraan yang melintas di kawasan itu. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »