NPHD Pemko Solok Di Tandatangi Kwarcab Pramuka Kota Tahun 2025

Kota solok
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kota Solok melalui Dispora kepada Kwarcab Pramuka Kota Solok Tahun 2025.
BENTENGSUMBAR.COM
- Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kota Solok melalui Dispora kepada Kwarcab Pramuka Kota Solok Tahun 2025 yang bertempat diruang kerja Kadispora GOR Alimin Sinapa Tanjung Paku, Rabu (19/03/2025).

Penandatanganan NPHD  dihadiri Tim Verifikasi Hibah Dispora yang diketuai Sekretaris Dinas Agung Hazani, 

Kepala Bidang Layanan Kepemudaan Pris Gusfo Pertason serta jajaran juga ikut dihadiri oleh Sekretariat Kwarcab.

Pesan Kadispora Nurzal Gustim agar dapat dilaksanakan sesuai yang direncanakan dan diharapkan dapat memperhatikan tahap yang telah disepakati dan tetap konsisten dengan rencana belanja yang telah disepakati dalam NPHD.

Sehingga semua kegiatan yang terlaksana dapat tertib administrasi. Selain itu beliau juga mengajak agar dapat mengelola keuangan dengan efektif dan efisien.

"Saya harapkan agar dapat lebih berfikir efektif dan efisien dalam mengelola dan penggunaan anggaran. 

Karena ditengah keprihatinan kondisi keuangan daerah tentu diminta kita lebih peka dan peduli terhadap kondisi tersebut dengan tidak menghambat program kerja yang telah disusun," harap Kadispora.

Pada Tahun Anggaran 2025 ini Kwarcab diberikan hibah oleh Pemko Solok senilai Rp500 Juta (Lima Ratus Juta Rupiah) yang dibagi menjadi 3 tahap.( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »