Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra Haryati menerima LHP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. |
Pada kesempatan itu, Wako didampingi Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah dan Ketua DPRD Susi
Penyerahan dilakukan di Gedung BPK Perwakilan Sumatera Barat, Kamis, 22 Mei 2025.
Dalam laporan tersebut, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemko Sawahlunto.
Predikat ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Capaian ini menjadi rekor tersendiri bagi Pemko Sawahlunto karena berhasil meraih opini WTP 10 kali berturut-turut.
Riyanda Putra menyatakan, Pemko akan terus menjaga komitmen dalam mengelola keuangan negara dan daerah.
Yaitu secara tertib, taat aturan, serta berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.
Pewarta: Marjafri
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »