Satpol PP Kota Padang mengamankan 9 remaja putri yang masih keluyuran di kawasan Batang Arau dan Khatib Sulaiman pada Rabu sekira pukul 03.00 WIB dini hari, (28/5) 2025. |
Mereka diamankan petugas penegak Perda Pemko Padang untuk diberikan nasehat dan pembinaan agar tidak terjebak dalam hal-hal negatif di masa depan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si., mengatakan bahwa berkumpul hingga larut malam bukanlah waktu yang wajar untuk anak remaja, apalagi perempuan.
"Mereka kami amankan demi menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta melindungi remaja tersebut dari potensi bahaya atau risiko yang mungkin timbul saat berada di luar pada malam hari," ujar Rozaldi.
Rozaldi juga mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan perilaku anak dan mengontrol pergaulan agar anak-anak jauh dari perbuatan menyimpang atau melanggar norma.
Dengan upaya ini, Satpol PP Padang berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kota Padang, terutama melindungi generasi muda dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Amankan Pak Ogah
Satpol PP Kota Padang mengamankan 3 orang Pak Ogah di Simpang Tunggul Hitam. |
Saat digeledah, petugas menemukan sebilah pisau di balik baju salah satu dari mereka. Rabu (28/5) 2025.
Berkat kesigapan petugas, mereka berhasil ditertibkan dan diamankan ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menyebutkan bahwa pihaknya berupaya melakukan pengawasan untuk menjaga ketertiban umum di Kota Padang.
Ketiga Pak Ogah tersebut dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut, serta pihak orang tua dipanggil untuk menjadi penanggung jawab.
Setelah diproses, mereka diantar kembali ke rumah masing-masing.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kota Padang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »