Setuju Dengan Rismon, Muslim Arbi: Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibawa ke Pengadilan HAM Internasional

Setuju Dengan Rismon, Muslim Arbi: Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibawa ke Pengadilan HAM Internasional
Direktur Gerakan Perubahan dan Wakil Ketua TPUA, Muslim Arbi menyatakan sepakat dengan Doktor Rismon Sianipar soal uji forensik dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo. (Kolase Foto).
BENTENGSUMBAR.COM
- Direktur Gerakan Perubahan dan Wakil Ketua TPUA, Muslim Arbi menyatakan sepakat dengan Doktor Rismon Sianipar soal uji forensik dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo melihatkan pihak lain yakni ke Pengadilan HAM Internasional di Den Haag Belanda untuk indenpendsi.

“Saya sangat setuju dengan ide Doktor Rismon Sianipar untuk membawa soal kasus Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan HAM Internasional di Den Haag Belanda,” kata Muslim Arbi.

“Mengapa demikian? Ketidak percayaan Doktor Rismon terhadap insitusi kepolisian yang menangani sejumlah kasus – sebagai seorang Pakar Forensik – terkait sejumlah kasus mengkonfirmasi ide dari Alumni UGM Asli – pengasuh Balige academy itu,” tambahnya.

Dikemukakan Muslim, kasus yang disebutkan Rismon seperti Jessica Wongso, yang menantang Tito Karnavian sebagai Kapolri saat itu, bahkan menantang Kapolri Sigit untuk menangkap nya, juga kasus KM 50 dalam hal uji Forensik sangat beralasan agar kasus Ijazah Palsu Jokowi ini di uji di Pengadilan HAM internasional.

“Apalagi beberapa waktu lalu OCCRP yang bermarkas di Amsterdam Belanda telah merilis kejahatan Korupsi dan pelanggaran HAM oleh Jokowi,” singgung Muslim terkait rilis OCCRP yang menyatakan Korupsi Joko Widodo yang saat itu menjabat Presiden RI.

Menurutnya sangat tepat kalau kasus Ijazah Palsu Jokowi ini dapat juga di uji di Pengadilan HAM Internasional, biar segera clear masalah ini.

Menurut Muslim, publik meragukan kejujuran dan objektivitas kerja polisi selama ini terkait dengan kasus-kasus di seputar Jokowi dan Keluarga nya. Karena Polisi saat ini masih di bawah kendali Jokowi dan Keluarganya.

“Meski sudah ganti Presiden tetapi Prabowo tidak segera mengganti Kapolri. Insitusi Kepolisian sulit memberikan  keadilan kepada masyarakat terkait dengan kasus – Kasus Jokowi dan Keluarganya,” Muslim menegaskan.

Di akhir keterangannya Muslim menilai  kasus Ijazah Palsu Jokowi, yang menurut Dr Rismon agar di bawa ke Mahkamah Internasional akan membuka celah dan pintu bagi Mahkamah Internasional untuk mengadili kasus-kasus Jokowi  yang di rilis oleh OCCRP.  (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »