Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Karanganyar menetapkan dan menahan AN, Direktur Operasional PT Mam Energindo, kontraktor pelaksana utama proyek. |
Perkara ini memasuki fase baru pada Jumat malam, 23 Mei 2025. Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Karanganyar menetapkan dan menahan AN, Direktur Operasional PT Mam Energindo, kontraktor pelaksana utama proyek.
Penahanan dilakukan setelah AN diperiksa secara maraton sejak siang hari hingga pukul 21.00 WIB. Ia resmi dititipkan di rumah tahanan Polres Karanganyar.
Menurut Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, yang didampingi Kasi Intel Bonar David Yuniarto, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat yang mengarah pada dugaan korupsi.
"Kasus ini mulai terungkap dari laporan para vendor yang mengaku belum dibayar, padahal dana proyek sudah dicairkan seluruhnya. Dari situ kami mulai mendalami dan menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan," terang Hartanto dikutip Kantor Berita RMOLJateng.
Penyelidikan sementara menunjukkan ada sekitar Rp5 miliar pembayaran yang belum diterima oleh para vendor.
Kejaksaan pun memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari pejabat Dinas PUPR, PPKom, hingga jajaran manajemen PT Mam Energindo.
"Selain itu, tim teknis independen juga dilibatkan untuk memeriksa kondisi fisik bangunan. Total ada 20 saksi yang kita mintai keterangan," lanjut Hartanto.
Sebelumnya, pada Rabu, 30 April 2025, sebanyak 15 dari 45 vendor yang tergabung dalam Paguyuban Vendor Masjid Agung Madaniyah mendatangi langsung kantor Kejari Karanganyar.
"Mereka meminta perlindungan hukum serta dukungan untuk menagih sisa pembayaran yang belum diselesaikan oleh kontraktor utama," imbuhnya.
Kepala Kejari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, didampingi Kasi Intel Bonar David Yuniarto, menerima langsung kedatangan para perwakilan vendor.
Salah satunya, Adi Kurniawan, mengungkapkan bahwa total tagihan yang belum dibayar mencapai Rp6,5 miliar.
"Kami sudah beberapa kali mencoba menagih, bahkan sempat menggelar aksi damai. Tapi sampai sekarang belum ada tanggapan dari pihak PT Mam Energindo," pungkasnya. (*)
Sumber: RMOL
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »