Polda Metro Jaya memanggil Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. |
Rizal dipanggil terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Polda Metro Jaya memanggil Rizal pada Selasa hari ini.
"Saya diminta keterangan berkaitan dengan laporan Pak Joko Widodo tentang dugaan ijazah palsunya," kata Rizal, Selasa, 6 Mei 2025.
Dia mengaku membawa beberapa dokumen yang akan diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya.
Kata dia, dokumen itu berisi hasil kajian para ahli.
"Dokumen sekarang terutama video-video hasil kajian dari ahli berkaitan dengan kenapa kita yakin bahwa skripsi dan lembar pengesahan skripsinya Joko Widodo di UGM itu palsu. Dan, juga ijazahnya tadi palsu," jelas Rizal.
Bukan cuma Rizal, Kurnia Tri Royani pun dipanggil Polda Metro Jaya.
Rizal berharap penyidik Polda Metro Jaya bisa menjadikan hasil kajian dari para ahli sebagai bahan pertimbangan.
"Memang itu sangat cepat sekali. Pemanggilannya (saya) sangat cepat sekali," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden RI, Jokowi melapor ke Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu pada Rabu, 30 April 2025.
Jokowi sekitar pukul 10.20 WIB sudah berada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pasca melapor di Gedung SPKT Polda Metro Jaya.
Dalam membuat laporan, Jokowi didampingi beberapa penasihat hukumnya.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu mempolisikan sejumlah orang termasuk pakar telematika Roy Suryo. (*)
Sumber: Viva.co.id
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »