Ustaz AH Diduga Bius Mahasiswi UINSU lalu Lecehkan di Hotel, Korban Tak Diperkosa Karena Haid

Ustaz AH Diduga Bius Mahasiswi UINSU lalu Lecehkan di Hotel, Korban Tak Diperkosa Karena Haid
Seorang pria berinisial AH yang dikenal sebagai ustaz di Kota Medan dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
BENTENGSUMBAR.COM
- Seorang pria berinisial AH yang dikenal sebagai ustaz di Kota Medan dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

Korban dalam kasus ini adalah NA, mahasiswi berusia 18 tahun yang tinggal di kos kawasan Jalan Letda Sujono, Medan.

Laporan resmi dibuat oleh ayah korban, IL, pada Selasa (29/4/2025), dan tercatat dengan nomor LP/B/637/IV/2025/SPKT/Polda Sumut.

IL mengatakan bahwa AH bukan hanya dikenal sebagai ustaz, tetapi juga pernah menjadi asisten dosen di UINSU.

Hubungan antara AH dan NA sudah terjalin sejak lama karena AH merupakan mantan murid dari istri IL saat masih sekolah di Tsanawiyah Al Washliyah.

Pada Rabu, 9 April 2025, AH datang ke kos NA dan mengajak korban pergi menggunakan mobil pribadinya.

Saat itu NA tidak merasa curiga karena mengenal AH sebagai sosok yang dianggap religius dan dipercaya.

Begitu sampai di depan kos, AH menghubungi korban lewat telepon dan mengajaknya masuk ke dalam mobil.

"Anak saya tidak merasa takut, dia langsung keluar dan masuk ke mobil karena merasa kenal," tutur IL, Jumat (2/5/2025).

Mobil kemudian dibawa berkeliling tanpa tujuan pasti, sebelum akhirnya AH berhenti untuk membeli makanan dan minuman.

IL menduga, di saat itulah AH menyisipkan obat bius ke dalam salah satu makanan atau minuman yang kemudian dipaksa diberikan kepada NA.

"Minuman itu dipaksa diminum sampai anak saya tersedak," ujar IL.

Setelah kondisi korban mulai tidak sadar, AH membawa NA ke arah Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, lalu masuk ke sebuah hotel.

Dalam kondisi setengah sadar, korban mengalami tindakan pelecehan berupa pelukan dan ciuman di area sensitif.

IL menyebut, pada saat kejadian korban sedang dalam kondisi haid, sehingga tidak sampai terjadi hubungan seksual.

"Kalau bukan karena halangan, mungkin anak saya diperkosa," ungkap IL dengan nada kecewa.

NA sempat meminta pulang dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar dan AH pun kemudian mengantarnya kembali.

Namun keesokan paginya barulah korban menyadari telah menjadi korban pelecehan.

"Pagi hari setelah bangun, anak saya bilang, 'kok aku jadi begini'," tutur IL menirukan ucapan anaknya.

IL meyakini putrinya dibius terlebih dahulu sebelum pelecehan itu terjadi, karena ingatannya mendadak kabur setelah minum.

"Dari situ hilang kesadaran, sebelumnya dia masih ingat semua," ujar IL.

Ia juga mengaku kecewa karena AH dikenal sebagai tokoh publik yang cukup populer, bahkan pernah ikut kompetisi dai di televisi nasional.

"Perbuatan ini telah menghancurkan masa depan anak saya, sekarang dia pendiam dan depresi," ucap IL.

IL berharap aparat segera memproses laporan ini dengan serius agar pelaku bisa bertanggung jawab.

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Siti singkat.

Sementara itu, AH belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp.

Pihak UINSU juga angkat bicara terkait status AH yang sempat menjadi dosen tidak tetap di kampus tersebut.

Humas UINSU, Subhan Dawawi menjelaskan bahwa AH tercatat sebagai pengajar mata kuliah Pembelajaran Baca Tulis Al-Qur’an pada tahun akademik 2020–2021.

"Setelah masa ajaran tersebut, AH tidak lagi memiliki hubungan kerja dengan kampus kami," jelas Subhan.

Ia juga menegaskan bahwa semua tindakan AH berada di luar tanggung jawab institusi karena tak lagi aktif sebagai dosen.

Sumber: Tribun

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »