Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang RPJMD Sumbar tahun 2025-2029

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang RPJMD Sumbar tahun 2025-2029
Rapat paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian nota pengantar Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumbar tahun 2025-2029, Senin (27/5/2025).
BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Provinsi Sumbar tahun 2025-2029, Senin (27/5/2025).

Pada kesempatan itu, Nanda Satria didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar M. Igra Chissa Putra dan seganap anggota dewan.

Rapat paripurna itu dihadiri langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharulla, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, unsur Forkopimda, dan undangan penting lainnya.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 harus mampu menjawab tantangan zaman dan menyelaraskan visi-misi kepala daerah dengan kebutuhan riil masyarakat.

Sebab, disitulah hajat hidup masyarakat Sumbar tertumpang.

“RPJMD ini harus disusun secara komprehensif dan relevan, karena akan menjadi panduan utama dalam pelaksanaan pembangunan lintas sektor di daerah,” ujar Nanda.

Dikatakannya, rapat paripurna ini sekaligus menandai dimulainya pembahasan intensif antara Pemprov dan DPRD Sumbar untuk menyempurnakan dokumen RPJMD sebagai arah pembangunan yang terukur, terarah, dan berkelanjutan hingga 2029 nanti.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan, Pemprov Sumbar menargetkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2025–2029 tuntas awal Juli mendatang. Target itu, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Diketahui, instruksi tersebut mengatur bahwa kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD terhadap Ranperda RPJMD harus ditetapkan paling lambat 11 Juli 2025.

"Isi dari Ramperda ini telah diselaraskan dengan nota kesepakatan awal antara pemerintah provinsi dengan DPRD, hasil Musrembang Provinsi tahun 2025 dan visi misi yang diusungnya saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah bersama Wakil Gubernur, Vasko Ruseimy," ungkap Mahyeldi. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »