Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Atau Pejabat Polres Sawahlunto

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Atau Pejabat Polres Sawahlunto
Kapolres Sawahlunto Akbp Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Akp Febrijoni menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta sesuatu ataupun melakukan komunikasi pribadi terkait urusan dinas.
BENTENGSUMBAR.COM
- Polres Sawahlunto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kapolres maupun pejabat utama di lingkungan Polres Sawahlunto. 

Imbauan ini disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat terkait pihak-pihak yang mencoba menghubungi atau mengirimkan pesan dengan mengaku sebagai pejabat kepolisian.

Kapolres Sawahlunto Akbp Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Akp Febrijoni menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta sesuatu ataupun melakukan komunikasi pribadi terkait urusan dinas maupun pribadi melalui pesan singkat atau telepon tanpa prosedur resmi.

“Apabila ada yang menghubungi atau mengirimkan pesan yang mengatasnamakan Kapolres atau pejabat utama Polres Sawahlunto, mohon untuk tidak ditanggapi," ujarnya.

"Segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti,” tegas Akp Febrijoni

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Atau Pejabat Polres Sawahlunto
Imbauan Polres Sawahlunto.
Polres Sawahlunto juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Apalagi yang mengandung permintaan data pribadi, uang, atau bentuk transaksi lainnya.

Setiap komunikasi resmi dari kepolisian akan disampaikan melalui jalur formal dan institusional.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan bijak dalam menerima informasi, serta segera melaporkan segala bentuk dugaan penipuan ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110 ataupun WhatsApp Pengaduan Kapolres Sawahlunto ke nomor 081374174473.

Pewarta: Marjafri

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »