Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa menerim kunjungan kerja Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Rabu, 25 Juni 2025. |
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa didampingi Plt Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon dan rombongan diterima di ruang rapat khusus 1.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Apatah lagi, Iqra Chissa merupakan putra Solok Selatan. "Terimakasih sudah mengunjungi kami di DPRD Sumbar," kata Iqra.
Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Mardius mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka konsultasi dan koordinasi tentang LKPJ Kepala daerah.
“Kami ingin mendapatkan masukan bagaimana mekanisme untuk mengontrol dan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah oleh OPD-OPD,” kata Mardius.
Kemudian, lanjutnya, bagaimana sikap DPRD terhadap rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti oleh OPD berikut apa langkah yang dilakukan oleh DPRD untuk meningkatkan ketaatan OPD melaksanakan rekomendasi DPRD.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar katakan, Kepala Daerah wajib menindaklanjuti semua rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Kepala Daerah dan DPRD terus mendorong agar Kepala Daerah dan OPD terkait melaksananakannya.
“DPRD dapat menggunakan hak interpretasi atau hak angket, apabila kepala daerah belum juga menindaklanjutinya setelah beberapa kali diingatkan,” terang Iqra.
Iqra menyebutkan, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah bertujuan untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik di aspek perencanaan, penganggaran maupun dalam pembentukan Perda dan Perkada.
Agar Rekomendasi DPRD tersebut dapat efektif dan memberikan dampak terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka, DPRD perlu mengawasi pelaksanaanya oleh OPD-OPD terkait.
“Mekanisme pengawasannya dapat dilakukan oleh Komisi-Komisi sesuai dengan lingkup tugas dan kewenangan Komisi dan dilakukan secara berkala melalui rapat kerja atau peninjauan lapangan,” tambahnya.
Dari rekomendasi-rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah dalam beberapa tahun terakhir, terjadi perbaikan proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, seperti perbaikan terhadap kualitas perencanaan program dan kegiatan OPD serta distribusi alokasi anggaran yang sesuai dengan skala prioritas.
“Sebelum DPRD memberikan perhatian khusus terhadap aspek perencanaan dan penganggaran, banyak program dan kegiatan yang tidak saling mendukung dan bahkan tumpang tindih,” kata Iqra.(*)
Editor: Zamri Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »