Seorang polisi di Bone Bolango, Provinsi Gorontalo diduga memperkosa mahasiswi inisial M yang tak lain adalah pacarnya sendiri. (Foto Ilustrasi/Net). |
Polisi berinisial Briptu A itu tak hanya memperkosa tapi juga turut memeras dan mengancam pacarnya itu.
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan jajarannya kepada seorang mahasiswi.
Dugaan kekerasan itu dilakukan bersamaan dengan adanya pengancaman.
"Benar, ada laporan masuk terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan. Terlapor merupakan oknum yang disebut melakukan kekerasan seksual. Adapun pengancaman dan pemerasan masih didalami lagi," ungkap Supriantoro saat dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025).
Kasus dugaan kekerasan seksual dilakukan Briptu A terjadi pada Jumat bulan lalu tanggal 9 Mei 2025.
Saat itu, korban atau sang kekasih merupakan seorang mahasiswi yang kuliah di kota Makassar.
Mahasiswi inisial M itu disebut telah berlibur ke kampung halamanya di Gorontalo.
Disaat bersamaan, oknum Briptu A mengajak korban M bertemu di kediamannya.
Setelah bertemu, korban kemudian dipaksa bersetubuh dengan iming-iming akan dinikahi.
Tak hanya itu, mahasiswi tersebut juga selalu diperas dimintai uang dan diancam akan disebar aib jika menolak.
Ancaman Briptu A disebut akan menyebar video dan foto termasuk percakapan chat yang merupakan aib dari sang kekasih mahasiswi M jika kemauannya tak dituruti.
“Keluarga korban menyebut adanya dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum polisi. Selain itu, oknum polisi Briptu A disebut turut memeras hingga mengancam menyebar aib M,” ujar AKBP Supriantoro.
Supriantoro menambahkan, saat ini pihak Propam akan mengusut dugaan pelanggaran etik Briptu A dengan terlebih dahulu dilakukan pemanggilan untuk segera diperiksa. (*)
Sumber: Pojoksatu.id
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »