Mantan Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Zulhardi Zakaria Latif angkat suara terkait kematian Desi Erianti usai diduga ditolak mendapat pelayanan kesehatan dari RSUD Rasidin Kota Padang, Sabtu dini hari, 31 Mei 2025. |
Salah satunya adalah mantan Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Zulhardi Zakaria Latif.
Melalui akun jejaring sosial facebook miliknya, @Putrakuranji, pada 1 Juni 2025, Buya Zulhardi menegaskan, RSUD Rasidin adalah rumah sakit pemerintah Kota Padang yang komandanya adalah Walikota Padang.
"Seharusnya tegak lurus dgn walikota ,bagi yg ber KTP Padang dan Berdomisili di Padang ,harus dilayani ..baik yg punya BPJS Mandiri ,BPJS sakato atau Yg tidak Punya BPJS dan yg menungak harus di layani sama...karena RSUD milik Kota Padang berarti Milik Masyarakat Kota Padang," ungkap dia.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Padang itu pun menyarankan agar Walikota Padang mengeluarkan peraturan Walikota Padang untuk memperjelas dan mempertegas tentang layanan.
"Agar di buat Perwako untuk memperjelas dan mempertegas tentang layanan ,semoga tdk simpang siur Pak wali...." tulisnha.
Ia pun meminta, agar RSUD Rasidin tidak dijadikan sebagai penghasil Pendapatan Asli Daerah PAD, tetapi dijadikan sebagai pusat pelayanan kepada masyarakat.
"Jangan jadikan RSUD sebagai penghasil PAD tetapi jadkan RSUD sebagai layanan Masyarakat..," pungkas Ketua PMI Kota Padang ini.
Sebelumnya diberitakan, kasus kematian almarhumah Desi Erianti yang sempat meminta layanan kesehatan di RSUD Rasidin Padang, menyedot perhatian publik di Ranah Bingkuang.
Pasalnya, bermodalkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) warga jalan pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji Kota Padang harus berbesar hati menerima penolakan dari IGD RSUD IGD RSUD Rasidin semalam (Sabtu, 00;15 dini hari).
Yudi kelurga alm sangat menyesalkan penolakan oleh IGD RSUD Sadikin, Padang saat keluarganya di rujuk ke rumah sakit tersebut.
"Pada saat ini keluarga saya telah meninggal dunia di RS Siti Rahmah. Saya menyesalkan penolakan penanganan pasien oleh IGD RSUD Rasidin Padang," jelas Yudi yang juga wartawan Padang Ekspres ini.
Yudi juga menyesalkan saran pihak IGD RSUD Rasidin, jika memaksakan pengobatan, harus mendaftar melalui jalur umum.
"Keluarga saya hanya memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). Tapi pihak IGD menolak, dengan alasan pasien tidak memiliki kegawatdaruratan. Jika ingin tetap di tangani, harus di rawat melalui jalur umum," sesalnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »