Hearing Komisi IV DPRD Kota Padang dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, RSUD Rasidin Kota Padang, BPJS dan pihak terkait soal kematian pasien Desi Erianti, Senin, 2 Juni 2025. |
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang (kadinkes) Srikurnia Yati menjelaskan, pihak IGD RSUD Rasidin telah melakukan diagnosa dan penanganan medis terhadap pasien saat datang Sabtu (31/5) dini hari yang lalu.
Hal itu diungkapkannya saat hearing dengan Komisi IV DPRD Kota Padang, Senin, 2 Juni 2025, di gedung mewah wakil rakyat tersebut.
"Memang benar, pihak IGD RSUD Rasidin telah melakukan tindakan medis dengan melakukan pemeriksaan terhadap pasien, sehingga memutuskan pasien mengalami gangguan infeksi saluran pernafasan (Ispa)," ungkapnya.
"Tetapi ingat, pasien datang dini hari, artinya tentu pasien mengalami permasalahan kesehatan yang tidak bisa di tangani di rumah. Saya melihat kurangnya ketajaman analisa terhadap pasien," jelasnya.
Srikurnia Yati menambahkan juga, pihak IGD RSUD Rasidin tidak memiliki sense of emergency yang di miliki oleh setiap garda terdepan di rumah sakit di IGD.
"Di sini saya melihat, sense of emergency nya kurang. Ini tanggung jawab kami, apalagi pihak IGD RSUD Rasidin takut melanggar aturan management BPJS sehingga pasien di suruh berobat melalui fasilitas umum, walau pasien memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS)," tegasnya.
Ia menambahkan, Dinas Kesehatan Kota Padang akan mengevaluasi semua SOP layanan di RSUD dr Rasidin, termasuk alur layanan yang ada.
“Penting kami tegaskan bahwa kawan-kawan kita yang berdinas di IGD itu wajib hukumnya patuh dalam melaksanakan SOP yang sudah ditentukan. Evaluasi dan monitoring," tegasnya.
Terkait sanksi, Srikurnia menyebut ranahnya berada di bawah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan pihaknya sudah melaporkan masalah ini kepada Wali Kota Padang.
“Mungkin selanjutnya nanti tunggu arahan dari Pak Wali Kota kita,” jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »